Firman Soebagyo: Garam Impor Bunuh Petani, Negara Harus Berpihak

 Firman Soebagyo: Garam Impor Bunuh Petani, Negara Harus Berpihak

JAKARTA  – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengecam keras tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor garam, khususnya dari Australia. Ia menilai kebijakan tersebut mencerminkan lemahnya keberpihakan negara terhadap petani garam nasional.

Firman menegaskan, perbedaan harga garam impor dan garam lokal bukan semata soal kualitas, melainkan persoalan sistem produksi dan dukungan negara yang tidak seimbang.

“Australia bisa menjual garam lebih murah karena teknologi mereka maju, skala produksinya besar, serta didukung infrastruktur dan kebijakan negara yang kuat. Sementara di Indonesia, petani kita masih bertahan dengan alat tradisional dan sangat tergantung pada cuaca,” ujar Firman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Menurut politisi Fraksi Partai Golkar tersebut, di Australia produksi garam telah berbasis industri modern dengan sistem penguapan air laut dalam kolam-kolam besar yang dikelola secara profesional. Prosesnya terintegrasi, mulai dari pemompaan air laut ke tambak raksasa, penguapan alami, kristalisasi, hingga panen dengan efisiensi tinggi.

Sebaliknya, mayoritas petani garam di Indonesia masih menggunakan metode konvensional yang rentan terhadap perubahan cuaca. Minimnya teknologi pemurnian, keterbatasan gudang penyimpanan, serta tidak adanya jaminan harga membuat posisi petani semakin lemah di pasar.

Firman menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk ketidakadilan struktural.

“Petani kita dipaksa bersaing dengan produk industri asing, tapi negara tidak pernah memberi mereka perlindungan dan fasilitas yang setara. Ini bukan soal kemampuan petani, ini soal keberpihakan negara,” tegasnya.

Ia juga menyoroti alasan klasik soal kualitas garam lokal yang kerap dijadikan pembenaran untuk membuka keran impor. Menurutnya, kualitas rendah bukan kesalahan petani, melainkan akibat kurangnya investasi pada teknologi pascapanen dan sistem standardisasi industri.

“Kalau pemerintah serius membangun industri garam nasional, kualitas pasti bisa ditingkatkan. Yang tidak serius itu kebijakannya. Lebih mudah impor daripada membangun dari hulu ke hilir,” kritiknya.

Firman memperingatkan, ketergantungan pada impor garam tidak hanya memukul ekonomi petani, tetapi juga berpotensi menggerus kedaulatan pangan nasional. Garam, katanya, merupakan komoditas strategis yang dibutuhkan industri maupun rumah tangga.

“Kalau untuk komoditas dasar seperti garam saja kita masih bergantung pada negara lain, ini alarm bahaya. Negara tidak boleh menyerah pada mekanisme pasar semata dan membiarkan petani menjadi korban,” tegasnya.

Komisi IV DPR RI, lanjut Firman, akan terus mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan impor serta mempercepat pembangunan ekosistem industri garam nasional yang modern, efisien, dan berdaya saing, demi terwujudnya kemandirian pangan Indonesia.

Facebook Comments Box