Firman Soebagyo Soroti Impor 105 Ribu Pikap CBU, Dinilai Ancam Ekosistem Industri Otomotif Nasional
JAKARTA – Rencana impor 105.000 unit mobil pikap secara utuh (completely built up/CBU) oleh BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara dari dua pabrikan asal India, yakni Mahindra dan Tata Motors, menuai sorotan tajam dari parlemen.
Anggota DPR RI Firman Soebagyo menilai kebijakan impor dalam jumlah besar tersebut berpotensi kontraproduktif dengan agenda penguatan industri nasional yang selama ini digelorakan pemerintah.
Menurut Firman, langkah mendatangkan kendaraan dalam bentuk utuh dari luar negeri patut dipertanyakan, terutama jika kapasitas produksi dan perakitan di dalam negeri dinilai masih memadai.
“Impor CBU dalam skala besar bukan sekadar soal pengadaan kendaraan operasional. Ini menyangkut keberpihakan negara terhadap industri nasional dan nasib jutaan tenaga kerja,” ujar Firman dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Dinilai Bertolak Belakang dengan Agenda Industrialisasi
Firman mengingatkan, Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan menekankan pentingnya hilirisasi, substitusi impor, serta penguatan produksi dalam negeri sebagai fondasi kemandirian ekonomi.
Ia menilai kebijakan impor besar-besaran berisiko mencederai semangat tersebut apabila tidak disertai argumentasi teknis dan ekonomi yang kuat.
“Publik tentu bertanya, di mana letak konsistensinya? Jangan sampai komitmen penguatan industri hanya berhenti pada tataran retorika,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Ancaman bagi Rantai Pasok dan UMKM
Firman menekankan, industri otomotif memiliki rantai pasok panjang yang melibatkan industri baja, manufaktur komponen, ban, kaca, hingga ribuan pelaku UMKM. Produksi dalam negeri, kata dia, menciptakan efek berganda (multiplier effect) berupa penyerapan tenaga kerja, penerimaan pajak, serta perputaran ekonomi daerah.
Sebaliknya, impor kendaraan dalam bentuk utuh dinilai memutus potensi nilai tambah yang semestinya dinikmati pelaku usaha dan pekerja dalam negeri.
“Setiap unit yang diproduksi di Indonesia menggerakkan industri komponen dan sektor pendukung lainnya. Kalau kita impor CBU, nilai tambah itu berpindah ke negara produsen,” ujarnya.
Desak Transparansi Pemerintah
Firman juga meminta pemerintah membuka secara transparan dasar pertimbangan keputusan impor tersebut, baik dari sisi kebutuhan teknis, efisiensi biaya, maupun urgensi waktu.
Menurutnya, tanpa penjelasan yang komprehensif, kebijakan ini berpotensi menimbulkan spekulasi publik terkait adanya kepentingan tertentu di balik rencana impor tersebut.
“Pemerintah wajib menjelaskan secara terbuka. Kebijakan strategis seperti ini tidak boleh menyisakan ruang kecurigaan,” katanya.
Sebagai Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Firman menegaskan BUMN seharusnya menjadi motor penggerak industri nasional, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan kendaraan operasional untuk program Koperasi Desa Merah Putih.
Ia pun mendorong evaluasi menyeluruh atas rencana impor tersebut apabila tidak terdapat alasan mendesak yang dapat dipertanggungjawabkan secara ekonomi dan strategis.
DPR, lanjutnya, akan mencermati kebijakan ini secara ketat karena menyangkut keberlangsungan industri otomotif nasional dan kepentingan jangka panjang perekonomian Indonesia.
“Keputusan ekonomi strategis harus berpihak pada kepentingan nasional. Negara wajib hadir melindungi industri dan tenaga kerja dalam negeri,” pungkas politisi asal Dapil Jawa Tengah III itu.