Habib Aboe Bongkar Dua Darurat di Kepri: Korupsi Menggila, Narkoba Leluasa Lewati Laut

 Habib Aboe Bongkar Dua Darurat di Kepri: Korupsi Menggila, Narkoba Leluasa Lewati Laut

Habib Aboe

Tanjungpinang — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi, melontarkan peringatan keras saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (5/2/2026). Di hadapan jajaran penegak hukum dan aparat keamanan, Habib Aboe menegaskan Kepri tengah menghadapi dua ancaman serius sekaligus: ledakan perkara korupsi dan lemahnya pengawasan jalur narkotika internasional.

Dalam rapat tersebut, politisi yang akrab disapa Habib Aboe mengungkapkan fakta mencengangkan: sekitar 80 persen perkara yang ditangani Kejaksaan di Kepri merupakan tindak pidana korupsi (tipikor).

“Perkara tipikor ini lebih kurang delapan puluh persen. Ini angka yang tinggi.  Pertanyaannya, bagaimana Kejati Kepri memastikan kualitas pembuktian tetap terjaga?” tegas Habib Aboe.

Ia mengingatkan, tingginya kuantitas perkara tidak boleh berbanding terbalik dengan kualitas penanganan. Terlebih, Indonesia saat ini sedang berada dalam masa transisi penerapan KUHAP baru, yang menurutnya mulai terasa dampaknya di lapangan.

Habib Aboe secara terbuka mempertanyakan apakah aparat mengalami kendala dalam proses penangkapan dan pembuktian akibat perubahan regulasi tersebut.

“KUHAP ini belum lama. Tolong semua mitra mensosialisasikan. Kalau perlu undang kami dari Komisi III, atau pemerintah dari Kemenkumham langsung. Dalam beberapa minggu terakhir ini, pasal-pasal KUHAP sudah mulai terasa penerapannya di sejumlah kasus,” ujarnya.

Kepri, “Super Highway” Narkoba Internasional
Tak hanya soal korupsi, Habib Aboe juga menyoroti posisi strategis Kepulauan Riau sebagai jalur utama peredaran narkotika internasional, terutama sabu dari kawasan Segitiga Emas.

“Kalau saya baca, wilayah Kepri ini sudah jadi super highway narkotika internasional,” katanya.

Menurutnya, narkoba dari luar negeri—terutama melalui Malaysia—masuk ke perairan Kepri sebelum didistribusikan ke berbagai wilayah Indonesia. Modus yang digunakan sindikat internasional disebut semakin canggih dan terorganisir.

“Modus yang banyak dipakai adalah ship to ship. Narkoba dipindahkan dari kapal besar ke speed boat kecil atau kapal nelayan di tengah laut untuk mengelabui radar,” jelas Habib Aboe.

Ia menyebut praktik tersebut bukan sekadar teori, melainkan realitas lapangan yang terus berulang, bahkan mirip dengan skenario kejahatan di film-film internasional.

Kapal Patroli Kalah Cepat dari Penjahat
Sorotan paling tajam dilontarkan Habib Aboe saat membahas ketimpangan sarana patroli laut. Berdasarkan laporan lapangan yang diterimanya, sindikat narkoba kini menggunakan high speed craft (HSC) dengan kecepatan jauh melampaui kapal patroli aparat.

“Ini yang jadi masalah. Kapal patroli kita pas-pasan, mesinnya jelek. Kita mau ngejar, mereka sudah lari entah ke mana. Peluru kita pun nggak nyampe,” katanya dengan nada prihatin.

Ia menilai kondisi tersebut sebagai ironi serius negara maritim: aparat diminta menghadapi kejahatan lintas negara dengan alat yang tidak sebanding.

“Kapal-kapal kita seharusnya menantang kapal-kapal penjahat. Tapi yang terjadi sekarang, kita tertinggal. Ini cerita lama, tapi belum juga selesai,” tegas Habib Aboe.

Desakan Evaluasi Menyeluruh

Di akhir pernyataannya, Habib Aboe menekankan perlunya evaluasi menyeluruh, mulai dari penerapan KUHAP baru, peningkatan kualitas pembuktian perkara korupsi, hingga modernisasi armada patroli laut.

Menurutnya, tanpa langkah serius dan terukur, Kepulauan Riau berpotensi terus menjadi zona rawan kejahatan terorganisir, sementara negara hanya menjadi penonton di wilayah kedaulatannya sendiri.

Facebook Comments Box