Habib Aboe Dorong Masyarakat Laporkan Pungli

 Habib Aboe Dorong Masyarakat Laporkan Pungli

KANDANGAN – Anggota MPR RI dari Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, memberikan pernyataan tegas terkait isu integritas pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Dalam agenda Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang digelar di Kandangan pada Selasa (9/12/2025), pria yang akrab disapa Habib Aboe ini meminta warga untuk tidak takut melaporkan segala bentuk pungutan liar (pungli), khususnya dalam layanan administratif pertanahan.

Pernyataan ini muncul sebagai respons cepat terhadap santernya pemberitaan mengenai laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di HSS ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) terkait indikasi praktik pungli.

Habib Aboe menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang dijamin undang-undang untuk mendapatkan pelayanan administratif yang bersih dan transparan.

“Layanan administratif pertanahan adalah hak dasar warga. Negara sudah mengatur mekanismenya agar mudah dan terjangkau. Jadi, jika ada oknum yang mencoba bermain-main dengan meminta biaya di luar ketentuan, warga harus berani bersuara. Jangan dibiarkan, karena diamnya kita justru akan menyuburkan praktik pungli,” ujar Habib Aboe di hadapan masyarakat HSS.

Menurut legislator senior ini, keberanian warga untuk melapor adalah kunci utama dalam membersihkan birokrasi dari praktik koruptif. Ia mengingatkan bahwa nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan keadilan sosial dan tegaknya supremasi hukum.

“Saya minta warga HSS, kalau menemukan indikasi pungli, segera lapor kepada aparat penegak hukum. Ini adalah bentuk kepedulian masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih,” tegas Anggota Fraksi PKS tersebut.

Lebih lanjut, Habib Aboe menjelaskan bahwa transparansi dalam pengurusan surat-surat tanah atau dokumen administratif lainnya bukan hanya soal uang, melainkan soal martabat pelayanan negara terhadap rakyatnya.

“Zaman sekarang sudah bukan masanya lagi rakyat dipersulit. Pelayanan publik harus service-oriented, melayani dengan hati dan sesuai aturan. Jika ada yang menghambat dengan dalih biaya tambahan yang tidak resmi, itu adalah pelanggaran hukum. Saya berdiri bersama warga untuk memastikan hak-hak administratif Anda terlindungi,” tambah Habib Aboe.

Acara sosialisasi tersebut disambut antusias oleh warga yang berharap adanya perbaikan signifikan dalam birokrasi di tingkat desa hingga kabupaten.

Habib Aboe menutup penyampaiannya dengan mengimbau pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi internal guna menutup celah-celah praktik pungli di lapangan.

Facebook Comments Box