Hetifah Minta Pemerintah Hasil Penulisan Ulang Sejarah RI Tak Boleh Dilabeli “Sejarah Resmi” atau “Sejarah Resmi Baru”.

JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah hasil penulisan ulang sejarah Indonesia tidak boleh dilabeli “sejarah resmi” atau “sejarah resmi baru”.
“Komisi X mendesak agar hasil penulisan sejarah Indonesia tidak diberi label ‘sejarah resmi’ atau ‘sejarah resmi baru’,” kata Hetifah saat apat Komisi X DPR bersama Kementerian Kebudayaan RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Rapat itu dihadiri Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon, Wakil Menbud Giring Ganesha, dan jajaran Komisi X DPR RI.
Di mana Fadli Zon oleh Komisi X DPR diminta menjelaskan urgensi dan proses penulisan ulang sejarah Indonesia secara lebih inklusif, objektif, dan bertanggung jawab secara akademik.
“Kita di Komisi X DPR RI ingin bersepakat bersama Kementerian Kebudayaan bahwa proses penulisan sejarah Indonesia harus melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan,” terangnya.
Hal ini dimaksudkan agar buku sejarah yang dihasilkan tidak hanya objektif, transparan, dan komprehensif, tetapi juga mampu merepresentasikan memori kolektif bangsa serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah untuk kepentingan pengetahuan dan pendidikan.
Hetifah mengatakan, Komisi X mendesak Kementerian Kebudayaan memperbaiki komunikasi publik. Tak hanya itu Kementerian Kebudayaan juga diminta meningkatkan sosialisasi dan proses uji publik dalam penulisan sejarah guna menghindari tafsir yang membingungkan masyarakat.
Dia juga menekankan bahwa proses penulisan tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Hetifah mendorong agar langkah ini dilakukan secara cermat dan terkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Komisi X turut meminta Kementerian Kebudayaan untuk memberikan jawaban tertulis atas berbagai pertanyaan anggota dewan yang belum sempat terjawab dalam forum tersebut