HNW Apresiasi Sikap Tegas Menpora: Keputusan IOC Beri Sanksi RI Tidak Sesuai dengan Prinsip Keadilan dan Sportivitas Olahraga
JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA menilai keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang menjatuhkan pelarangan Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan event olahraga internasional sebagai tindakan yang justru merusak sportivitas dan keadilan dalam olahraga. HNW juga mengapresiasi sikap tegas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada sikap prinsipnya terkait tidak memberikan visa bagi atlet Israel bertanding di Jakarta, dan mengingatkan agar Menpora terus menjelaskan dan menegaskan sikap konstitusional dan aturan hukum di Indonesia terhadap penjajahan dan kejahatan kemanusiaan Israel terhadap Palestina.
“Keputusan IOC sangat tidak mencerminkan sportivitas dan keadilan dalam olahraga, dan cenderung menunjukkan praktik diskriminatif yang seharusnya tidak dilakukan dalam dunia olahraga,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (24/10).
HNW sapaan akrabnya mengatakan keputusan IOC dilandasi atas ditolaknya visa atlet Israel untuk mengikuti kejuaraan senam dunia di Jakarta. Padahal, sikap tersebut juga disetujui oleh Federasi Senam Dunia dengan tetap melanjutkan penyelenggaraan kegiatan dengan lancar dan sukses, dan gugatan Israel itu malah sudah tegas ditolak oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga yang artinya sikap Indonesia juga dibenarkan oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga. “Lalu, mengapa IOC tiba-tiba membuat keputusan menjatuhkan sanksi semacam itu? Padahal bukan hanya Indonesia yang melarang atlet Israel berkompetisi di negara tuan rumah; Belgia dan Italia juga melarang atlet Israel, tapi IOC tidak menjatuhkan sanksi. Bahkan AS akan melarang kesertaan delegasi Iran untuk ikut drawing dalam Piala Dunia 2026, tapi IOC juga tidak mempermasalahkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, HNW menambahkan sikap pemerintah Indonesia yang menolak atlet Israel itu hadir juga memiliki landasan hukum yang kuat secara internasional. Beberapa advisory opinion dan putusan sela Mahkamah Internasional (International Court of Justice) telah menyatakan Israel telah melanggar sejumlah hukum internasional baik di Gaza atau di wilayah Palestina yang diduduki secara ilegal, dan negara anggota PBB harus ‘bertindak’ memastikan hal tersebut tidak terus terjadi.
“Ini merupakan bagian dari ikhtiar Pemerintah Indonesia untuk menghormati dan menaati putusan lembaga peradilan internasional tersebut. Dan boikot terhadap Israel perlu terus dilakukan sampai Israel benar-benar menghormati dan menaati hukum internasional dan mengakhiri penjajahannya di Palestina,” tukasnya.
HNW menambahkan, selain itu alasan keamanan dan ketertiban umum juga sangat kuat untuk menolak kehadiran atlet Israel di Indonesia, mengingat penolakan terhadap Israel sangat besar di Indonesia akibat genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza, Palestina. “Penolakan itu justru untuk memastikan kejuaraan bisa dilaksanakan dengan lancar,” ujarnya.
Alasan keamanan dan ketertiban umum juga digunakan oleh sejumlah negara yang juga menolak kehadiran atlet Israel. Misalnya, tim balap sepeda Israel yang dikeluarkan dari perlombaan balap sepeda di Bologna, Italia karena kekhawatiran mengenai protes-Palestina dan gangguan jika tim tersebut berpartisipasi pada awal Oktober ini. Selain itu, ada juga atlet frisbee yang ditolak dalam kejuaraan frisbee dunia di Belgia pada Agustus lalu. “Mereka punya alasan yang sangat kuat untuk menolak kehadiran Atlet Israel, begitu juga Indonesia,” ujarnya.
“Bahkan, Amerika Serikat juga melarang ofisial Iran untuk hadir di-drawing (pengundian grup) Piala Dunia yang akan diselenggarakan di AS dengan alasan yang tidak jelas dan sangat politis. Lalu, apakah IOC memberi sanksi yang sama kepada AS dan negara-negara itu? Kan tidak. Ini menunjukkan adanya diskriminasi yang diberikan IOC kepada Indonesia. Maka Indonesia perlu melakukan penolakan dan pembelaan ke Peradilan Arbitrase Olahraga, dan mestinya juga didukung oleh negara-negara anggota ICJ dan ICC, dan 156 negara anggota PBB yang seperti Indonesia, sudah mengakui Palestina sebagai negara merdeka,” jelasnya.
Oleh karena itu, HNW memberi dukungan penuh kepada Menpora Erick Tohir untuk terus menjelaskan sikap Pemerintah Indonesia dan merujuk juga kepada negara-negara lain yang telah bersikap sama dengan Indonesia. “Ini sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo untuk teguh memperjuangkan kemerdekaan Palestina, serta menghadirkan perdamaian dengan mengakhiri penjajahan dan genosida di Gaza,” ujarnya.
HNW menegaskan bahkan penting juga untuk menjalin komunikasi dengan negara-negara sahabat yang juga konsisten menolak genosida di Gaza, Palestina dan bersama-sama menghormat serta mengimplementasi putusan ICJ dalam memberikan ‘sanksi’ kepada Israel. “Karenanya demi keadilan dan sportivitas di dunia olahraga, seharusnya Israel, negara yang menjadi pelaku pelanggaran hukum internasional lah yang dijatuhi sanksi, bukan malah Indonesia negara yang berusaha konsisten menjalankan perintah pengadilan internasional dan sejumlah kesepakatan dalam resolusi PBB,” jelasnya.
“Apalagi Israel juga telah membunuh lebih dari 800 atlet Palestina di Gaza atas kejahatan genosida yang dilakukannya, termasuk pesepakbola Suleiman Al-Obeid yang dijuluki sebagai ‘Pele dari Palestina”, tetapi sangat disesalkan, karena IOC tetap saja tidak fair dan peduli dengan tidak menjatuhkan sanksi thd Israel agar dengan sanksi itu Israel menghentikan kejahatan kemanusiaan termasuk kepada ratusan atlet Palestina”pungkasnya.