Ivan Kuntara: Langkah Adies Kadir Adalah Teladan Politik Bermoral dan Kenegarawanan Sejati
JAKARTA — Wakil Ketua Umum DPP Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Ir. H. Ivan Kuntara menilai keputusan Prof. Dr. Ir. H. Adies Kadir, SH, MHum melepaskan jabatan strategis demi menjaga kemurnian konstitusi sebagai langkah langka yang sarat nilai moral dan kenegarawanan. Di tengah iklim politik nasional yang kerap diwarnai tarik-menarik kepentingan pragmatis, sikap tersebut dipandang sebagai peristiwa penting dalam sejarah etika politik Indonesia.
Ivan Kuntara menegaskan, dari perspektif MKGR, keputusan Prof. Adies Kadir tidak dapat dibaca semata sebagai pilihan personal, melainkan sebagai manifestasi kedewasaan moral seorang negarawan. Langkah tersebut menunjukkan bahwa pengabdian kepada negara tidak selalu identik dengan mempertahankan posisi kekuasaan, melainkan keberanian untuk menjaga marwah konstitusi di atas segalanya.
“Prof. Adies Kadir adalah sosok yang telah mencatatkan sejarah penting dalam perjalanan MKGR. Kami meyakini, ia akan kembali menorehkan sejarah baru dalam pengabdian kebangsaannya di Mahkamah Konstitusi. Sejarah itu dibangun bukan oleh hiruk-pikuk politik, melainkan oleh keteguhan nurani dan komitmen konstitusional,” ujar Ivan Kuntara.
Menurut Ivan, Prof. Adies Kadir merupakan representasi autentik nilai-nilai dasar MKGR yang berakar pada filosofi Mengagungkan Kebesaran Gusti Allah dan Rasulullah. Filosofi tersebut, kata dia, bukan sekadar semboyan spiritual, melainkan fondasi etis yang membentuk karakter kepemimpinan: rendah hati dalam kekuasaan, teguh dalam prinsip, serta berani menempuh jalan sunyi demi kebenaran.
Ia menambahkan, MKGR memiliki konsep Panca Moral sebagai pedoman etika kebangsaan yang menempatkan moralitas, kejujuran, tanggung jawab, dan pengabdian sebagai pilar utama kepemimpinan nasional. Nilai-nilai inilah yang diyakini akan dibawa dan diimplementasikan Prof. Adies Kadir dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.
“Dengan pijakan Panca Moral, Mahkamah Konstitusi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga hukum, tetapi juga sebagai penjaga etika kenegaraan. Kewibawaan lembaga negara tidak hanya ditentukan oleh kewenangan hukum, melainkan oleh integritas pribadi para penjaganya,” tegas Ivan.
MKGR memandang langkah Prof. Adies Kadir sebagai pesan moral yang kuat bagi generasi muda dan seluruh kader bangsa. Bahwa pengabdian sejati kadang justru menuntut keberanian untuk melepaskan jabatan demi menjaga kehormatan sistem dan konstitusi. Dalam konteks ini, mundur bukanlah kemunduran, melainkan lompatan moral menuju pengabdian yang lebih luhur.
“Keputusan ini adalah cermin politik beretika yang kini semakin langka, namun sangat dibutuhkan. Konstitusi hanya akan hidup dan bermartabat jika dijaga oleh pribadi-pribadi berintegritas, berlandaskan spiritualitas, dan memiliki keberanian moral. Kami meyakini Prof. Adies Kadir adalah salah satu dari sedikit sosok yang memenuhi ketiga unsur tersebut,” pungkas Ivan Kuntara.