KEMENHUM RI Vs ANAK SD soal Kata Nusantara dengan Indonesia!

 KEMENHUM RI Vs ANAK SD soal Kata Nusantara dengan Indonesia!

Oleh: Henriono, Ketua Umum Generasi Intelektual Indonesia (GIe)
————–

Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 Oleh Ir. Soekarno yang didampingi Muh. Hatta di Jalan Pegangsaan Timur nomor 56. Indonesia telah Merdeka, tiba masanya Rakyat Indonesia mengisi Kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh Para Pahlawan kita dengan berpartisipasi dalam pembangunan yang produktif, baik dalam pemikiran maupun melalui karya nyata untuk kepentingan rakyat, bangsa dan Negara Republik Indonesia.

Demi Mewujudkan Cita – cita luhur bangsa Indonesia, generasi muda harus berperan aktif dalam membangun kesadaran Nasionalisme yang berpijak pada Pancasila, dan Undang undang dasar tahun 1945 (UUD 1945), serta menjunjung tinggi Semboyan Bhineka Tunggal Ikha. Bahwa dengan mentalitas yang kuat akan menciptakan generasi Indonesia yang tangguh, dan lebih mengutamakan kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi atau kelompok kecil.

Mengingat kemerdekaan berserikat dan berkumpul dijamin oleh Negara, khususnya pada pasal 28 E ayat 3 Undang undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Hal ini dipertegas lagi dalam Undang – undang No. 9 tahun 1998 mengenai kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum.

Dalam suasana kemerdekaan Republik Indonesia, tidak sekedar menjadi ajang rutinitas semata secara simbolik. Akan tetapi Kami memiliki harapan besar agar terwujudnya kemerdekaan secara subtantif, yaitu kemerdekaan pada Prikemanusiaan dan Prikeadilan yang berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa. ”Merdeka dari kebodohan dan merdeka dari kemiskinan dan hal lainya”.

Keberadaan generasi bangsa sangatlah penting untuk terlibat secara aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dengan melakukan edukasi, baik secara individu maupun melalui organisasi dan atau perkumpulan. Olehnya itu, Dalam rangka merealisasikan hal tersebut, kehadiran anak bangsa yang berasal dari berbagai kampus di Makassar dan beberapa kampus diluar Makassar. Pada tahun 2007 kami telah membentuk perkumpulan yang bernama Generasi Intelektual (GIe), seiring dengan dinamika internal perkumpulan GIe, nama itu berubah menjadi Generasi Indonesia (GIe), dan puncaknya pada Tahun yang sama, sebuah nama yang mempertegas diri sebagai generasi yang mengutamakan kepentingan Merah Putih diatas kepentingan pribadi atau golongan.

Mengingat aturan perkumpulan minimal terdiri dari tiga kata, maka kami mengubah Generasi Indonesia menjadi Generasi Intelektual Indonesia (GIE). Nama tersebut telah kami ajukan dan di setujui oleh Ditjen AHU Kementerian Hukum Republik Indonesia pada tanggal 23 April 2025, pukul 10.11 WIB dengan nomor pemesanan 20250327143342767194, dan dicek kembali pada 02 Mei 2025 dengan nomor pemesanan yang sama. Ironinya, pada 11 Juni 2025 pihak Ditjen AHU KEMENHUM RI membatalkan Pemesanan Nama Generasi Intelektual Indonesia (GIE) dengan Alasan “memiliki persamaan pada pokoknya dengan nama yang telah terdaftar yakni Generasi Intelektual Nusantara”.

Tentunya alasan penolakan nama perkumpulan tersebut menurut hemat kami tidak Rasional, jika kita bertanya kepada anak Sekolah Dasar (SD) yang Cerdas, Apakah sama atau berbeda kata Nusantara dengan kata Indonesia ?. Anak SD akan menjawab bahwa dua kata tersebut pasti3 berbeda, kata Nusantara diawali huruf “N”, juga terdapat huruf “U” didalamnya sedangkan kata Indonesia diawali huruf “I”, Juga terdapat huruf “O”. Jika Anak SD ditanya kembali, apakah sama atau beda antara Republik Indonesia dengan Republik Nusantara ?, Anak SD akan menjawab jelas berbeda !!, Republik Indonesia adalah nama Negara sedangkan Republik Nusantara bukanlah nama Negara. Terus apa alasan Ditjen AHU menyamakan kata Nusantara dengan Indonesia ?.

Padahal arti Nusantara berasal dari dua kata “Nusa” artinya Pulau dan “Antara” artinya di antara atau berdampingan. Dalam bahasa Jawa Kuno yang berarti Pulau-pulau di antara atau pulau – pulau yang terpisah, pulau pulau yang berdampingan serta penggunaannya lebih banyak pada aspek sejarah dan budaya. Tidak hanya itu, secara Geografis Nusantara meliputi sebagian wilayah Malaysia, Singapura, Thailand Bagian selatan, Philipina, Brunei, Timur Leste, dan Papua Nugini. Beda halnya dengan Indonesia yang berasal dari bahasa yunani kuno, “Indos” artinya Hindia dan “Nesos” Artinya Pulau. Jadi dapat diartikan Pulau pulau yang berada pada belahan luar Hindia yaitu dari sabang sampai merauke saat ini.

Dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat (1) juga dijelaskan bahwa “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik”. Tidak ada dalam Konstitusi menyebutkan Negara Nusantara ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik. Jadi kata Nusantara berbeda dengan Indonesia dimana selaras dengan pandangan Anak Sekolah Dasar (SD) yang Cerdas.

Berdasarkan hal tersebut, sepatutnya Kementerian Hukum Republik Indonesia memberikan penjelasan yang rasional terkait alasan penolakan nama Perkumpulan kami. Apakah benar perkumpulan kami ditolak karena Persamaan kata “Nusantara dengan Indonesia“ atau karena alasan lain yang terkait dengan kepentingan tertentu yang merasa terusik atas kehadiran Generasi Intelektual Indonesia (GIe) yang mengutamakan kepentingan Merah Putih dari pada kepentingan Pribadi atau Kelompok kecil ? meskipun hal itu menjadi tanda tanya, kami tetap berharap nama perkumpulan Generasi Intelektual Indonesia (GIe) dapat disahkan oleh Pihak Kementerian Hukum Republik Indonesia” agar kami bisa berperan aktif dalam membangun kesadaran Generasi yang berdasarkan pada Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika serta menanamkan rasa cinta tanah air agar berkonstribusi dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Apabila permintaan dari Perkumpulan Generasi Intelektual Indonesia tidak diterima dengan penjelasan yang tidak jelas maka kami akan melanjutkan perjuangan melalui Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebagai mitra kerja Kementerian Hukum Republik Indonesia Serta meminta Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenko Kumham Imipas RI) untuk mengevaluasi alasan tidak diterimanya nama Perkumpulan Generasi Intelektual Indonesia (GIe).

Masyarakat Indonesia Berbeda tapi Satu (MARI BERSATU)
Mencerdaskan Generasi dalam mewujudkan Peradaban.
Salam PANCASILA !!

Facebook Comments Box