Keras! Natalius Pigai Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece

 Keras! Natalius Pigai Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece

JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai melarang masyarakat mengibarkan bendera One Piece. Sebelumnya, ramai di media sosial, soal masyarakat mengibarkan bendera One Piece jelang 17 Agustus.

Menurut Pigai, pengibaran bendera One Piece bisa dinilai sebagai bentuk makar. Oleh karena itu, penting untuk menjaga simbol negara demi marwah bangsa.

“Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara,” ucap Pigai dalam keterangan tertulisnya, Jakarta,Denim (4/8/2025).

Tak cuma itu, ia menilai larangan tersebut akan mendapat dukungan dan penghargaan dari komunitas internasional termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sebab, hal ini sejalan dengan kovenan PBB tentang Hak Sipil dan Politik yang diadopsi Indonesia melalui Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2005 mengenai pengesahan kovenan internasional tentang hak-hak sipil dan politik.

Pigai menilai larangan pengibaran bendera One Piece merupakan upaya menjaga kesatuan dan integritas bangsa. Ia pun berharap masyarakat bisa memahami komitmen tersebut.

Pigai mengklaim tindakan pemerintah yang melarang masyarakat mengibarkan bendera One Piece menjelang Hari Kemerdekaan akan mendapat dukungan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Keputusan pelarangan tersebut akan mendapatkan dukungan dan penghargaan dari komunitas internasional, termasuk PBB,” kata dia dalam keterangan tertulis pada Ahad, 4 Agustus 2025.

Pigai menyatakan bahwa dukungan terhadap larangan tersebut didasarkan pada kesesuaian dengan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005. “UU tersebut membuka ruang bagi negara untuk menjaga keamanan dan stabilitas nasional,” kata dia.

Ia menilai pelarangan tersebut bukanlah upaya untuk membatasi kebebasan berekspresi warga negara, melainkan bentuk menjaga simbol-simbol nasional sebagai cerminan penghormatan terhadap negara. “Sikap pemerintah adalah demi core of national interest atau kebebasan ekspresi yang bisa dibatasi negara,” tuturnya.

Facebook Comments Box