Ketua DPR Minta Mendagri Serius Urus 3.025 Desa di NTT yang Belum Terima Dana Desa

 Ketua DPR Minta Mendagri Serius Urus 3.025 Desa di NTT yang Belum Terima Dana Desa

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo

JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) angkat suara terkait ada sebanyak 3.025 desa dari total 3.026 desa di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sampai akhir April 2018 belum menerima Dana Desa. Menurut data, baru satu desa di Kabupaten Sabu Raijua yang telah menerima Dana Desa pada tahap pertama di bulan Maret lalu.

Bamsoet meminta Komisi II DPR untuk mendorong Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo segera melakukan pendampingan terhadap 3.025 desa itu.

“Kita dorong pihak pemerintah untuk mengurus maupun pencairan dana desa itu guna pembangunan yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan target,” pinta Bamsoet pada wartawan, Jumat (11/5/2018) kemarin.

Selain itu, Bamsoet meminta Komisi II DPR mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan pelatihan secara jelas kepada aparat desa tentang keterampilan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan laporan pertanggungjawaban bagi aparatur desa serta memperkuat jaringan internet di setiap desa.

“Guna meminimalisasi keterlambatan pencairan Dana Desa berulang, mengingat masih rendahnya kualitas aparat desa serta laporan administrasi tersebut tergantung pada tersedianya aliran listrik dan jaringan internet,” ujarnya.

Sebagai informasi, selama ini ada dua kendala dalam proses pencairan dana desa di NTT. Pertama penetapan APBDes yang terlambat dan yang kedua adalah, keterlambatan bupati menetapkan peraturan bupati (Perbup) tentang besaran dana desa.

Dua hal itu yang selalu menghambat pencairan dana desa di NTT. Hal itu pula membuat Ketua DPR meminta pihak pemerintah menindak lanjuti persoalan itu.

“Meminta Komisi II DPR mendorong Aparat Desa melalui Kemendagri untuk berkomitmen pada beberapa hal, seperti pengoptimalan penggunaan Dana Desa, sehingga masyarakat desa bisa merasakan manfaatnya, serta pengelolaan Dana Desa berjalan secara benar dan jauh dari penyalahgunaan,” jelas Bamsoet.

“Meminta masyarakat untuk lebih proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap pemerintah desa dalam melaksanakan penggunaan dana desa secara transparan dan akuntabel.” (HMS)

 

Facebook Comments Box