Ketua Panja RUU Sisnas Iptek DPR: Pembentukan Dewan DK-IPTEKIN Jadi Pertimbangan Kami

 Ketua Panja RUU Sisnas Iptek DPR: Pembentukan Dewan DK-IPTEKIN Jadi Pertimbangan Kami

RDPU pihak Busines Innovation Center yang dihadiri oleh Kristanto Santosa selaku Direktur Eksekutif

JAKARTA – Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) menyampaikan sejumlah isu kunci yang perlu diatur dalam RUU Sisnas Iptek seperti pentingnya ilmu dasar (basic science & basic research). Termasuk juga perlunya lembaga khusus untuk pendanaan kegiatan iptek seperti NSF (National Science Foundation) di Amerika Serikat dan DFG (Deutsche Forschungsgemeinschaft) di Jerman.

“Otonomi dan tata kelola pendidikan tinggi di mana perguruan tinggi negeri sebagai entitas yang otonom dan menerima biaya negara. Dan akuntabilitas berdasarkan pencapaian kinerja dengan standar internasional,” kata perwakilan ALMI saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu.

Selain menyampaikan usulan pengaturan baru, ALMI juga mengusulkan beberapa penyesuaian substansi yang telah diatur di dalam RUU Sisnas Iptek saat ini yaitu pengaturan sanksi pidana menjadi sanksi administrasi dan adanya fasilitas insentif bagi badan usaha untuk melakukan kegiatan iptek.

Pada kesempatan yang sama, pihak Busines Innovation Center yang dihadiri oleh Kristanto Santosa selaku Direktur Eksekutif menyampaikan pandangannya, RUU Sisnas Iptek harus dapat secara efektif memobilisasi Sumber Daya Iptek untuk Hilirisasi Inovasi mengingat tantangan saat ini.

“Di mana 85 persen sumberdaya Iptek Indonesia adalah PNS yang tunduk pada Hukum Tata Negara. Sedangkan Inovasi tunduk pada hukum Tata Niaga,” ujar Kristanto.

Selain itu, lanjut Kristanto, RUU tersebut nanti juga harus bisa mengatasi masalah overlaps dalam perencanaan program Iptek di lintas sektor maupun antara pusat dan daerah.

Pada RDPU Pansus RUU Sisnas Iptek yang di pimpin oleh Ketua Pansus Ir. Daryatmo Mardiyanto menyampaikan apresiasi dari berbagai kalangan terkait penguatan subtansi RUU tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi segala masukan/usulan dari seluruh stakeholder yang telah menyampaikan pandangan serta masukannya,” tegas Daryatmo.

Terkait usulan pembentukan Dewan Kebijakan Iptek dan Inovasi (DK-IPTEKIN), menurut Daryatmo akan menjadi pertimbangan penting pigaknya dalam pembahasan RUU Sisnas Iptek tersebut. Mengingat masalah kelembagaan menjadi salah satu isu yang sering menjadi pembahasan oleh berbagai stakeholder.

“Pansus RUU Sisnas Iptek masih akan
melaksanakan RDPU guna memperkaya substansi RUU agar nantinya RUU Sisnas Iptek
menjadi pijakan dalam mendorong meningkatkan kemandirian dan daya saing bangsa melalui pengembangan Iptek,” papar Daryatmo. (Dayat)

Facebook Comments Box