Kiai Maman: Pemuda Zaman Now Harus Jadi Influencer Kerukunan
MAJALENGKA — Anggota Komisi VIII DPR RI, KH. Maman Imanulhaq, menyerukan agar generasi muda menjadi influencer kerukunan di tengah derasnya arus ujaran kebencian dan polarisasi sosial di dunia digital.
Dalam kegiatan Workshop Peran Pemuda Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama di Pesantren Ekologi Al-Mizan Wanajaya, Kiai Maman menegaskan bahwa peran pemuda saat ini tidak cukup hanya dengan menjadi pengguna media sosial pasif. Mereka harus mengambil peran aktif sebagai pembawa pesan damai dan perekat keberagaman.
“Anak muda zaman sekarang harus jadi influencer kerukunan. Jangan ikut menyebar hoaks, fitnah, atau kebencian yang justru merusak bangsa. Jadikan media sosial sebagai ruang dakwah yang mencerdaskan dan menyejukkan,”
ujar Kiai Maman, yang juga Pengasuh Pesantren Al-Mizan dan tokoh muda Nahdlatul Ulama.
Data Kementerian Agama RI tahun 2024 menunjukkan, meskipun Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) nasional meningkat menjadi 77,8 poin, tingkat penyebaran konten intoleran di media sosial di Jawa Barat melonjak hingga 24% dalam dua tahun terakhir. Situasi ini, menurut Kiai Maman, menjadi tantangan baru bagi gerakan moderasi beragama di kalangan milenial dan Gen Z.
“Kalau dulu dakwah dilakukan lewat mimbar dan majelis taklim, sekarang lewat TikTok, Instagram, dan YouTube. Pemuda harus paham bagaimana berdakwah di ruang digital tanpa kehilangan akhlak dan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin,”
tambahnya.
Sementara itu, Pendeta Yayan Heriyanti dari Komunitas Kumpparan Majalengka yang turut hadir, mengapresiasi langkah Kiai Maman dalam membangun dialog lintas iman yang terbuka dan setara.
“Kiai Maman memberi teladan nyata bagaimana tokoh agama bisa menjadi jembatan, bukan tembok. Kami di komunitas lintas iman merasa dihargai, diajak bicara, dan didorong untuk bersama-sama menjaga kerukunan,”
ujar Pendeta Yayan Heriyanti.
Acara yang dihadiri dari kalangan pesantren, guru, dan komunitas lintas agama, serta Fahmina Institute ini menghasilkan komitmen bersama untuk memproduksi konten positif, mengedukasi warganet tentang moderasi beragama, serta melawan narasi kebencian di media sosial.