Komisi VIII DPR Beri Dukungan Kepada Mensos Idrus Marham

 Komisi VIII DPR Beri Dukungan Kepada Mensos Idrus Marham

Anggota Komisi VIII DPR RI Deding Ishak

JAKARTA – Komisi VIII DPR RI memberikan dukungan kepada Menteri Sosial RI Idrus Marham untuk melakukan terobosan inovatif dalam mengimplementasikan kebijakan dan program-program Kementerian Sosial RI.

Dengan demikian, program-program Kemensos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kelompok Usaha Bersama (Kube), rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), e-warong dan sebagainya dapat mengalami penguatan dan penyempurnaan.

Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI Deding Ishak, pihaknya mendorong ide dan gagasan Mensos Idrus Marham untuk melakukan penguatan dan penyempurnaan program, misalnya melalui pendampingan program yang berkesinambungan oleh tenaga-tenaga yang kompeten, terampil dan memiliki komitmen untuk membangkitkan semangat, motivasi dan kemandirian hidup masyarakat.

“Ini ide dan gagasan Mensos Pak Idrus Marham yang sangat cerdas dan sarat makna,” kata Deding Ishak dalam siaran pers di Jakarta, kemarin. Sebelumnya Komisi VIII DPR RI melakukan rapat kerja dengan Mensos Idrus Marham dalam mengevaluasi APBN Tahun Anggaran 2017 dan Isu-isu Aktual.

Bagi Deding, ide dan gagasan Mensos Idrus Marham perlu didukung karena program-program Kemensos selama ini, dari aspek perlindungan sosial cukup berhasil menurunkan angka kemiskinan tetapi kurang mampu mengubah perilaku masyarakat miskin untuk berdaya bahkan menjadi mandiri.

Oleh sebab itulah, ide Mensos Idrus Marham untuk melakukan penguatan dan penyempurnaan program dengan melibatkan pendamping yang kredibel menjadi penting dalam rangka mengubah perilaku masyarakat penerima program dari Kemensos.

“Karena program-program bansos ini tidak boleh menjadikan masyarakat betah berada dalam kemiskinan tetapi harus menjadi stimulasi agar mereka berdaya dan mandiri,” ujar Deding sembari meminta semua program bansos di Kemensos dievaluasi secara berkala setiap 3 bulan.

“Ini untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran, tepat waktu dan bebas penyimpangan, sekaligus memudahkan Kemensos melakukan program berikutnya pasca penyaluran program bansos,” kata Deding yang juga Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini.

Dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR dan Kemensos disepakati pula bahwa perlu evaluasi program di daerah untuk meningkatkan kemampuan pendamping kesejahteraan sosial dengan memberikan pelatihan, dukungan sarana prasarana dan kesejahteraannya.

Komisi VIII juga mengapresiasi respon cepat Kemensos yang segera menyusun penanganan dan penyelesaian kejadian luar biasa (KLB) gizi buruk dan campak di Asmat serta berbagai daerah lain di Indonesia. Selain itu perlunya dilakukan pemetaan daerah rawan sosial dan langkah antisipatif untuk meminimalisir dampak sosial yang ditimbulkan. (Syamsuddin)

Facebook Comments Box