Komisi XI DPR Pastikan Uji Kelayakan Calon Komisioner OJK Digelar Terbuka
JAKARTA – Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk mengisi sejumlah posisi strategis di lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa proses uji kelayakan dilakukan secara terbuka agar publik dapat mengetahui secara langsung kapasitas, pengalaman, serta gagasan yang dimiliki para calon komisioner OJK. Menurutnya, keterbukaan merupakan bagian penting dalam memastikan proses seleksi berjalan transparan dan akuntabel.
“Yang utama adalah materi dan makalah yang pernah disampaikan kepada panitia seleksi dipaparkan secara terbuka di ruangan ini. RDPU ini bersifat terbuka sehingga publik dapat mengetahui kualitas bapak ibu semua sebagai calon komisioner OJK,” ujar Misbakhun saat membuka rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
RDPU tersebut digelar oleh Komisi XI DPR RI sebagai bagian dari tahapan seleksi terhadap kandidat yang akan mengisi berbagai posisi penting dalam struktur kepemimpinan OJK. Posisi tersebut meliputi Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, serta Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Selain itu, terdapat pula posisi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen yang juga menjadi bagian dari proses seleksi dalam agenda uji kelayakan tersebut.
Dalam forum RDPU, para kandidat diberikan kesempatan untuk memaparkan gagasan, strategi, serta pandangan mereka terkait penguatan peran OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Para calon juga menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan lembaga tersebut tetap independen, kredibel, dan mampu merespons dinamika ekonomi baik di tingkat domestik maupun global.
Sejumlah kandidat yang mengikuti proses seleksi merupakan figur yang telah lama berkecimpung di sektor jasa keuangan. Di antaranya adalah Friderica Widyasari Dewi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK. Selain itu terdapat pula Agus Sugiarto yang menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Danantara Asset Management.
Kandidat lainnya yang mengikuti proses uji kelayakan antara lain Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, serta Anton Daryono.
Dalam sesi pendalaman, anggota Komisi XI DPR RI mengajukan sejumlah pertanyaan dan memberikan masukan terkait berbagai isu strategis di sektor keuangan. Beberapa di antaranya berkaitan dengan penguatan pengawasan sektor perbankan, pengembangan pasar modal nasional, serta pengaturan sektor keuangan digital yang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Para anggota dewan juga menekankan pentingnya kepemimpinan OJK yang mampu menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus meningkatkan transparansi di pasar modal. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan investor serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, Komisi XI turut menyoroti kondisi pasar keuangan yang belakangan menghadapi sejumlah tantangan, termasuk tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Oleh karena itu, calon pimpinan OJK diharapkan memiliki strategi yang jelas dalam menjaga stabilitas pasar serta memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional.
Melalui proses uji kelayakan dan kepatutan yang terbuka tersebut, DPR berharap dapat memilih figur-figur terbaik yang memiliki integritas, kompetensi, serta visi kuat dalam memimpin OJK ke depan. Dengan kepemimpinan yang solid, OJK diharapkan mampu menjalankan fungsinya secara optimal sebagai lembaga pengawas sektor jasa keuangan di Indonesia.