Konfercablub GMNI Surabaya, Sarat Manipulasi dan Pelecehan terhadap Marwah Organisasi

 Konfercablub GMNI Surabaya, Sarat Manipulasi dan Pelecehan terhadap Marwah Organisasi

SURABAYA – Ketua DPC GMNI Surabaya, Dhipa Satwika Oey menegaskan Konferensi Cabang Luar Biasa (Konfercablub) GMNI Surabaya yang baru-baru ini digelar ilegal dan cacat prosedur.

Menurut Dhipa, pelaksanaan Konfercablub tersebut tidak sesuai dengan mekanisme organisasi sebagaimanayang diatur dalam AD/ART GMNI yang berlaku, sehingga seluruh keputusan yang dihasilkan tidak sah.

“Banyak sekali manipulasi yang dilakukan untuk memaksakan terselenggaranya Konfercablub. Ini merupakan pelecehan terhadap Marwah organisasi, ” ujar Dhipa kepada wartawan, Surabaya, Sabtu (9/8/2025).

Dhipa menjelaskan, ada beberapa prinsip dasar yang membuat Konfercablub sarat manipulasi. Pertama, tidak ada proses Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) yang menjadi dasar penyelenggaraan Konfercablub. Padahal, Rapimcab adalah forum resmi yang menentukan dan mengesahkan pelaksanaan Konfercablub.

“Mereka menjadikan Rapat Pleno DPC sebagai dasar Konfercablub. Padahal Anggaran Rumah Tangga GMNI Pasal 25 dan 26 mengatur secara jelas bahwa dasar dari Konfercablub Adalah Rapimcab,” terang Dhipa.

Kedua, Konfercablub tidak mengundang, dihadiri, dan dibuka oleh DPD GMNI Jawa Timur. Masih merujuk pada pasal yang sama dalam Anggaran Rumah Tangga GMNI, sebelum Pimpinan Sidang terpilih, mekanisme awal persidangan dalam Konfercablub seharusnya dilaksanakan oleh DPD.

Ketiga, tidak ada panitia dalam konfercablub yang digelar tersebut. “Kira-kira siapa yang bisa memastikan status peserta dalam konfercablub itu? Ini organisasi yang dalam bergerak tunduk pada aturan yang kita buat bersama-sama dalam forum Kongres, peserta harus dipastikan merupakan representasi yang sah dari Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Definitif. Kalau tidak ada panitia dan tidak ada sidang yang dipimpin oleh DPD, mana bisa?” jelas Dhipa.

Keempat, manipulasi dan dipaksakannya penyelenggaraan Konfercablub dapat dilihat dari tahapan tahapan dan rentang waktu hingga konfercablub dilaksanakan. Pelaksanaan Konfercablub di tengah malam, tidak sesuai dengan etika manapun.

Sesuai keterangan Dhipa, “Konfercablub katanya didasarkan dari Rapat Pleno DPC yang digelar 7 Agustus jam 21.00 – 23.00 WIB. Kemudian oknum DPC mengeluarkan pemberitahuan pelaksanaan Konfercablub yang dalam surat itu ditulis akan diselenggarakan tanggal 8 Agustus pukul 00.00 WIB. Surat itu, dikirim via WA group tanggal 8 Agustus pukul 00.28 WIB. Saya rasa, nggak perlu penalaran luar biasa untuk bisa tau kalau ini terang benderang adalah manipulasi,” ungkapnya.

Dhipa menilai, manipulasi-manipulasi tersebut bukan hanya menciderai, tetapi sudah melecehkan marwah organisasi. Konferensi Cabang (konfercab) atau Konfercablub merupakan forum tertinggi di tingkat Cabang dalam organisasi GMNI. Diperlukan persiapan yang matang mengingat sakralnya forum, sebagai bentuk penghargaan atas regulasi-regulasi yang telah ditetapkan bersama-sama dan berlaku secara nasional.

“Kita ini kader GMNI yang wajib tunduk pada mekanisme dan prosedur yang berlaku. Anggaran Rumah Tangga GMNI tidak boleh dilanggar, apalagi untuk kepentingan pribadi. Kalau hari ini Anggaran Rumah Tangga GMNI saja sudah tidak diindahkan, kepemimpinan macam apa yang ingin dihasilkan dalam Konfercablub? Mau dibawa kemana DPC GMNI Surabaya?” tegas Dhipa.

Dhipa juga mengimbau seluruh kader GMNI Surabaya untuk tidak terprovokasi oleh kegiatan ilegal tersebut dan tetap menjaga persatuan, solidaritas, serta marwah organisasi.

“Kader GMNI harus tetap teguh di jalur perjuangan yang benar. Jangan mau dipecah belah oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi tetapi mengabaikan aturan. Mari kita jaga rumah besar GMNI ini bersama-sama,” tutupnya.

Facebook Comments Box