Korupsi di Lingkup BWS Nusra 1 NTB, GPP NTB Jakarta Datangi Mabes Polri dan KemenPUPR

 Korupsi di Lingkup BWS Nusra 1 NTB, GPP NTB Jakarta Datangi Mabes Polri dan KemenPUPR

JAKARTA, LintasParlemen.com–Puluhan Massa yang menamakan dirinya gerakan Pemuda Peduli NTB Jakarta yang dikomandoi oleh Ibrahim Bram Lido mendatangi Mabes Polri dan Kementerian PUPR Kamis (18/08/2016) siang.

Masa aksi tersebut berkumpul di Mabes Polri Sekitar Jam 10.30 yang dikawal ketat oleh kepolisian dari Polda Metro Jaya.

Masa mulai berorasi yang diawali di depan Kementerian PUPR.

Secara bergilir mereka berorasi mendesak kepada Menteri Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat RI untuk mencopot saudara Marsono Mantan Kepala (Balai Wilayah Sungai) BWS Nusa Tenggara 1 yang sekarang menikmati jabatan di kementerian PUPR RI.

“Kami mendesak kepada Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono untuk mencopot saudara Marsono dari jabatannya karena terindikasi kuat melakukan korupsi sejumlah Proyek yang ada di lingkup BWS Nusa Tenggara 1”, Tegas Jendral Lapangan Ibrahim Bram Lido.

Lebih lanjut mantan Aktivis HMI Cabang Mataram ini menyampaikan bahwa sejumlah kasus yang ada di lingkup BWS banyak yang bermasalah.

“Kasus-kasus yang ada antara lain, pembangunan bendungan Pela Parado di Kabupaten Bima, bendungan Raba Baka Kabupaten Dompu yang menelan anggaran sebesar 316 m, kasus bendungan Pandan Duri yang menghabiskan anggaran 516 miliyar dan terakhir kasus Enceng Gondok menelan anggaran negara 1,5 milyar” rincinya. Namun, aksi ini tidak mendapat tanggapan dari kemenPUPR.

Mereka kemudian melanjutkan aksinya di depan Markas Besar Polri yang berada tidak jauh dari Kementerian PUPR.

Dalam orasinya mahasiswa pascasarjana semester awal ini mendesak kepada kepala kepolisian RI (Kapolri) Tito Karnavian membentuk tim dan menerjunkan ke NTB.

“Kami mendesak kepada Kapolri baru bapak Tito Karnavian untuk segera turun ke lapangan memanggil dan memeriksa kepala BWS Nusa Tenggara 1 Asdin Juliady, mantan Kepala BWS Nusra 1 Marsono, dan Dwi Sugiyanto Mantan Kepala Dinas PU Provinsi NTB yang sekarang menjadi Kepala Pusat Air Tanah dan Air Baku Kementerian PUPR”, desaknya.

Aksi depan Mabes Polri ini langsung ditanggapi oleh Humas Mabes Polri Kombes Pol. Drs. Adi Karya Tobing, SH,. MH di ruanganya.

Adi Karya Tobing merespon dan menerima dengan baik kehadiran massa aksi yang tergabung dari GPP NTB Jakarta ini dengan nomor pengaduan 49/VIII/2016/BAG ANEV.

“Saya menerima dan merespon dengan baik aspirasi kalian. Khusus untuk kasus Enceng Gondok kami (Mabes Polri) akan bersurat kepada pihak Polres Lombok Timur untuk mengkroscek dan memeriksa laporan yang masuk dan langsung ditangani secepatnya”, ujarnya.

Setelah melakukan audiensi dengan Humas masa aksi langsung membubarkan diri dengan tenang.

Sebelumnya, Korlap menegaskan bahwa ketika beberapa tuntutan itu tidak diindahkan maka mereka akan datang dengan masa yang banyak dan terorganisir.

[Rls]

Facebook Comments Box