Krisis SDM dan Pendidikan di Lapas Dinilai Sistemik, Andreas Hugo Pareira Desak Negara Hadir Penuh

 Krisis SDM dan Pendidikan di Lapas Dinilai Sistemik, Andreas Hugo Pareira Desak Negara Hadir Penuh

Andreas Hugo Pareira

SURABAYA — Sistem pemasyarakatan Indonesia kembali disorot sebagai sektor yang memikul persoalan struktural berkepanjangan.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menilai kekurangan sumber daya manusia (SDM) dan minimnya akses pendidikan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) bukan lagi masalah teknis, melainkan kegagalan kebijakan yang berisiko melanggar hak dasar warga binaan.

Dalam rapat kerja Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur di Surabaya, Kamis (29/1/2026), Andreas menegaskan bahwa kondisi kekurangan petugas di Lapas, Rumah Tahanan Negara (Rutan), hingga Balai Pemasyarakatan (Bapas) telah berada pada titik mengkhawatirkan.

“Krisis SDM ini bukan persoalan baru, tapi terus dibiarkan berulang. Ketika jumlah petugas tidak sebanding dengan warga binaan, maka pengawasan, pembinaan, hingga keamanan menjadi rentan,” tegas Andreas.

Beban Berlapis, Sistem Tidak Berubah

Menurut Andreas, beban kerja petugas pemasyarakatan semakin kompleks pasca pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru, yang seharusnya diikuti dengan penguatan kapasitas lembaga pemasyarakatan. Namun realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya: perubahan regulasi tidak dibarengi kesiapan sumber daya.

Komisi XIII mencatat, banyak potensi Lapas yang seharusnya bisa dikembangkan sebagai pusat pembinaan dan pemulihan sosial, justru terhambat oleh keterbatasan personel dan minimnya dukungan anggaran.

“Kami menerima banyak masukan dari daerah. Semua ini akan kami minta dituangkan secara tertulis karena problemnya bukan insidental, tapi sistemik,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Pendidikan Warga Binaan Masih Tergantung “Itikad” Lapas

Sorotan tajam juga diarahkan pada akses pendidikan bagi warga binaan, yang hingga kini belum diatur secara nasional dan komprehensif. Andreas menilai negara masih menyerahkan urusan pendidikan warga binaan pada kebijakan masing-masing Lapas, sehingga terjadi ketimpangan layanan.

Beberapa Lapas memang sudah membuka akses pendidikan, bahkan hingga jenjang pendidikan tinggi. Namun, praktik ini belum menjadi standar nasional.

“Selama pendidikan di Lapas masih bergantung pada kebijakan lokal, negara belum bisa disebut hadir sepenuhnya,” katanya.

Ia menegaskan, khusus bagi anak-anak dan warga binaan usia sekolah, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin keberlanjutan pendidikan tanpa pengecualian.

Anak Warga Binaan Ikut Jadi Korban

Lebih jauh, Andreas mengingatkan bahwa dampak pemasyarakatan tidak berhenti di balik tembok Lapas. Banyak keluarga warga binaan, terutama anak-anak, justru mengalami keterpurukan sosial dan ekonomi ketika orang tua yang menjadi tulang punggung keluarga harus menjalani masa pidana.

“Jangan sampai hukuman pidana terhadap orang tua berujung pada hukuman sosial bagi anak-anaknya. Negara harus memikirkan skema perlindungan yang nyata,” tandasnya.

DPR Siapkan Rekomendasi Reformasi Pemasyarakatan

Komisi XIII DPR RI memastikan seluruh temuan lapangan dan masukan dari daerah akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi Panja Pemasyarakatan. Targetnya bukan sekadar perbaikan teknis, tetapi reformasi sistem pemasyarakatan agar lebih humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan sosial, bukan sekadar pengurungan.

“Pembenahan Lapas bukan hanya soal keamanan, tapi soal masa depan manusia—warga binaan, keluarganya, dan masyarakat,” pungkas Andreas.

 

Facebook Comments Box