Lamhot Sinaga Dorong Lahirnya Kawasan Industri Film Nasional, Targetkan Ekosistem Terpadu dan Kompetitif

 Lamhot Sinaga Dorong Lahirnya Kawasan Industri Film Nasional, Targetkan Ekosistem Terpadu dan Kompetitif

JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mulai mendorong langkah strategis untuk membawa industri film nasional naik kelas. Melalui Panitia Kerja (Panja) Kreativitas dan Distribusi Film Nasional, Komisi VII DPR RI mengusulkan pembentukan Kawasan Industri Film Nasional sebagai fondasi penguatan ekosistem perfilman Indonesia yang berkelanjutan.

Usulan tersebut mengemuka dalam rapat Panja Komisi VII DPR RI bersama jajaran Eselon I Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) di Ruang Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Lamhot Sinaga, yang memimpin rapat, menilai absennya kawasan industri film terpadu menjadi hambatan struktural bagi pertumbuhan industri film nasional. Ia menyebut, selama ini proses produksi film masih terfragmentasi, sehingga menambah biaya dan memperlambat kerja kreatif para pelaku industri.

“Industri film kita masih berjalan sendiri-sendiri. Kita belum punya kawasan industri film nasional yang terintegrasi. Padahal, negara lain sudah lama melangkah lebih maju,” ujar Lamhot.

Menurut Lamhot, keberadaan kawasan industri film akan memungkinkan seluruh kebutuhan produksi berada dalam satu area, mulai dari studio, set tematik, properti, hingga fasilitas pascaproduksi. Dengan sistem terpusat, pelaku industri tidak perlu berpindah lokasi, sehingga efisiensi waktu dan biaya dapat tercapai.

Lamhot mencontohkan model kawasan industri film global seperti Hollywood di Amerika Serikat dan Bollywood di India yang terbukti mampu mendorong industri film menjadi kekuatan ekonomi nasional. Ia menegaskan, Indonesia memiliki potensi serupa jika didukung kebijakan dan infrastruktur yang tepat.

“Kita punya cerita, talenta, dan pasar. Yang belum kita miliki adalah infrastruktur industri yang terencana dengan baik,” katanya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, pembangunan kawasan industri film dapat dilakukan melalui berbagai skema, baik oleh pemerintah, swasta, maupun kolaborasi keduanya. Namun, ia mengingatkan pentingnya tata kelola yang adil agar kawasan tersebut tidak dimonopoli oleh kelompok tertentu.

“Ekosistem perfilman harus dibangun dengan prinsip keadilan dan kompetisi sehat. Kalau dikuasai segelintir pihak, justru akan mematikan kreativitas,” tegas Lamhot.

Dorongan DPR ini sejalan dengan tren positif perfilman nasional. Data Lembaga Sensor Film (LSF) menunjukkan jumlah penonton film Indonesia pada 2023 melampaui 54 juta orang, menandai kebangkitan signifikan pascapandemi. Di sisi lain, subsektor film, animasi, dan video terus memperkuat kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif.

Tak hanya itu, Lamhot juga menyoroti peluang besar pengembangan animasi nasional. Ia menilai Indonesia dapat belajar dari Jepang yang sukses menjadikan anime sebagai komoditas budaya sekaligus mesin ekonomi.

“Kita belum masuk jauh ke animasi seperti Jepang dengan anime-nya. Padahal potensi kita besar. Ini memang pekerjaan jangka panjang, tapi harus mulai dipikirkan dari sekarang,” ujarnya.

Ke depan, Komisi VII DPR RI memastikan Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional akan terus mengkaji persoalan mendasar industri film, mulai dari distribusi, pembiayaan, hingga penguatan sumber daya manusia kreatif. DPR berharap, sinergi kebijakan dengan Kemenekraf mampu menjadikan industri film sebagai pilar baru pertumbuhan ekonomi nasional.

Facebook Comments Box