Marwan Dasopang Ingatkan Kualitas Layanan Haji 2026 Tak Boleh Dikorbankan

 Marwan Dasopang Ingatkan Kualitas Layanan Haji 2026 Tak Boleh Dikorbankan

JAKARTA — Komisi VIII DPR RI menaruh perhatian serius terhadap kesiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa seluruh aspek layanan bagi jemaah harus dipastikan jelas sejak awal dan dapat dipertanggungjawabkan secara menyeluruh.

Penegasan tersebut disampaikan Marwan saat memimpin rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah, serta rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana dan Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

“Penyelenggaraan haji ini menyangkut hak jutaan umat. Karena itu, tidak boleh ada satu pun tahapan yang masih abu-abu. Semua harus jelas, terukur, dan akuntabel,” ujar Marwan dalam pengantar rapat.

Rapat tersebut merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya yang digelar pada 23 Desember 2025. Berdasarkan laporan Sekretariat Komisi VIII, rapat dihadiri 28 anggota dari tujuh fraksi, sementara tiga anggota lainnya berhalangan karena menjalankan tugas di alat kelengkapan dewan lain. Dengan terpenuhinya kuorum, rapat dinyatakan sah dan dibuka untuk umum.

Marwan menjelaskan, agenda utama rapat kali ini difokuskan pada evaluasi dan pemantapan persiapan haji 2026, sekaligus menindaklanjuti sejumlah kesimpulan rapat sebelumnya. Salah satu poin krusial yang kembali ditekankan adalah kepastian jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) jemaah reguler yang ditargetkan rampung paling lambat 9 Januari 2026.

Selain itu, Komisi VIII meminta pemerintah memberikan kejelasan terkait sisa kuota jemaah reguler setelah batas akhir pelunasan, serta memastikan seluruh kontrak layanan dengan pihak syarikat telah ditandatangani sesuai dengan hasil rapat kerja pada 25 November dan 23 Desember 2025.

“Mulai dari pembagian kloter, penempatan hotel, kapasitas hunian, hingga kesiapan skema Murur dan Tanazul, semuanya harus dipastikan matang sebelum pelaksanaan,” kata Politisi Fraksi PKB tersebut.

Tak hanya kepada Kementerian Haji dan Umrah, Komisi VIII juga memberi perhatian khusus kepada BPKH. Marwan mengingatkan agar dana kelolaan untuk kebutuhan BPIH 2026 dipastikan aman, tersedia, dan mencukupi sesuai perencanaan.

Komisi VIII juga meminta penjelasan rinci mengenai dampak fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap pembiayaan haji, termasuk laporan terkait besaran dana serta jenis transfer yang telah dilakukan BPKH hingga saat ini.

Menurut Marwan, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, persiapan haji 2026 menunjukkan progres yang lebih baik. Ia menilai proses sudah berjalan sejak awal tahun, jauh sebelum memasuki bulan Syawal.

“Sekarang masih di bulan Rajab–Sya’ban, tapi sebagian besar tahapan sudah kita mulai dan hampir rampung. Ini berbeda dengan sebelumnya yang sering baru bergerak setelah Syawal,” ujarnya.

Meski demikian, Komisi VIII tetap menyoroti potensi kuota haji yang tidak terserap. Dengan kuota nasional mencapai 221 ribu jemaah dan daftar tunggu yang menembus sekitar lima juta orang, Marwan menilai sisa kuota menjadi persoalan serius jika tidak dimaksimalkan.

“Selama otoritas Arab Saudi masih membuka akses unggah data jemaah, kita sepakat peluang perpanjangan waktu pengisian kuota harus dimanfaatkan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Marwan juga mengingatkan agar upaya menekan BPIH tidak dilakukan dengan mengorbankan kualitas layanan. Menurutnya, menjaga keseimbangan antara biaya dan mutu pelayanan menjadi tantangan utama penyelenggaraan haji ke depan.

“Efisiensi penting, tetapi layanan terbaik bagi jemaah adalah komitmen utama yang tidak boleh ditawar,” pungkasnya.

Facebook Comments Box