Marwan Dasopang: Perlu Dikaji Usulan Kementerian Haji Arab Saudi agar Daftar Tunggu Jemaah Haji RI Diseragamkan 26 Tahun

JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB Marwan Dasopang menilai usulan Kementerian Haji Arab Saudi agar daftar tunggu jemaah haji Indonesia diseragamkan menjadi rata-rata 26 tahun perlu dikaji secara cermat.
Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kepala Badan Penyelenggara Haji/Menteri Haji dan Umrah RI terkait pembicaraan pendahuluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 H/2026 M.
Marwan menjelaskan, selama ini kuota haji Indonesia ditetapkan berdasarkan keterwakilan umat muslim di setiap provinsi, sehingga daftar tunggu berbeda-beda.
“Ada daerah yang masa tunggunya masih di bawah 15 tahun, ada juga yang jauh lebih lama. Dengan usulan pemerataan, rata-rata masa tunggu menjadi 26 tahun,” kata Marwan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Namun, politisi Fraksi PKB itu menekankan bahwa keputusan tidak bisa diambil terburu-buru. Menurutnya, usulan tersebut perlu disosialisasikan lebih dulu agar masyarakat memahami implikasinya.
“Ada jemaah yang sudah lunas tunda karena kuota tidak cukup, maka wajib diberangkatkan. Kalau tiba-tiba aturan berubah, bagaimana nasib mereka? Ini yang harus dijawab,” jelasnya.
Selain itu, Marwan menyoroti konsekuensi finansial jika penetapan BPIH dilakukan berdasarkan daftar tunggu per provinsi. Selama ini biaya haji ditetapkan rata-rata Rp89 juta per jemaah. Namun, jika dihitung per individu sesuai asal daerah, ongkos transportasi dari provinsi tertentu bisa melampaui Rp100 juta.
“Kalau beban biaya melonjak, tentu akan menimbulkan keberatan di masyarakat,” tambahnya.
Ia mencontohkan, jika usulan itu diterapkan, maka jemaah di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan akan menikmati percepatan, sementara daerah dengan pendaftar lebih sedikit seperti Jawa Barat justru mundur. Aceh, sebaliknya, akan mendapat keuntungan karena masa tunggunya berkurang.
“Komisi VIII harus berhati-hati memberi persetujuan. Karena itu, kami meminta Menteri Haji melakukan sosialisasi terlebih dahulu untuk mendengar langsung tanggapan jemaah di berbagai daerah,” pungkasnya.