Menjaga Konstitusi dengan Moral Kebangsaan: Keyakinan MKGR atas Langkah Prof. Adies Kadir

 Menjaga Konstitusi dengan Moral Kebangsaan: Keyakinan MKGR atas Langkah Prof. Adies Kadir

Oleh: Ir. H. Ivan Kuntara, Wakil Ketua Umum DPP Ormas MKGR 2025-2030

Di tengah dinamika politik nasional yang kerap didominasi oleh perebutan posisi dan kepentingan pragmatis, keputusan untuk melepaskan jabatan strategis demi menjaga kemurnian konstitusi adalah sikap yang langka dan bernilai tinggi. Dari perspektif kami di MKGR, langkah Prof. Adies Kadir bukan sekadar keputusan personal, melainkan peristiwa historis yang mencerminkan kematangan moral dan kenegarawanan.

Sebagai *Wakil Ketua Umum DPP Ormas MKGR,* saya, *H. Ivan Kuntara,* meyakini sepenuhnya bahwa Prof. Adies Kadir—sosok yang telah menorehkan sejarah emas dalam menyatukan dan menguatkan MKGR—akan kembali mencatatkan sejarah baru dalam pengabdian kebangsaannya di Mahkamah Konstitusi. Sejarah itu bukan dibangun di atas sorak-sorai politik, melainkan di atas keteguhan nurani dan komitmen konstitusional yang luhur.

Prof. Adies Kadir adalah representasi sejati nilai-nilai MKGR. Ia tumbuh dan berproses dalam tradisi organisasi yang memegang filosofi Mengagungkan Kebesaran Gusti Allah dan Rasulullah. Filosofi ini bukan sekadar semboyan spiritual, melainkan landasan etis yang membentuk karakter kepemimpinan: rendah hati dalam kekuasaan, teguh dalam prinsip, dan berani mengambil jalan sunyi demi kebenaran. Nilai inilah yang menjadi fondasi moral Prof. Adies Kadir dalam setiap pengabdiannya kepada bangsa dan negara.

MKGR sendiri memiliki konsep fundamental yang dikenal sebagai Panca Moral, sebuah panduan etika kebangsaan yang menempatkan moralitas, kejujuran, tanggung jawab, dan pengabdian sebagai pilar utama kepemimpinan. Kami meyakini bahwa Prof. Adies Kadir akan membawa dan menerapkan nilai-nilai Panca Moral tersebut dalam setiap peran dan tanggung jawab konstitusional yang diembannya. Dengan pijakan moral itulah, Mahkamah Konstitusi tidak hanya akan berfungsi sebagai lembaga hukum, tetapi juga sebagai penjaga etika kenegaraan.

Dalam pandangan kami, penerapan nilai-nilai MKGR oleh Prof. Adies Kadir akan memperkuat Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga terhormat secara moral dan berwibawa secara institusional. Kewibawaan sebuah lembaga negara tidak semata ditentukan oleh kewenangannya, melainkan oleh integritas pribadi para penjaganya.

Langkah Prof. Adies Kadir sekaligus menjadi pesan penting bagi generasi muda dan seluruh kader bangsa: bahwa pengabdian sejati tidak selalu berarti bertahan di pusat kekuasaan, tetapi terkadang justru menuntut keberanian untuk melepaskan jabatan demi menjaga marwah sistem. Mundur dalam konteks ini bukanlah kemunduran, melainkan lompatan moral menuju pengabdian yang lebih luhur.

MKGR memandang keputusan ini sebagai cermin politik beretika yang mulai langka, namun sangat dibutuhkan. Sebuah pengingat bahwa konstitusi hanya akan hidup dan bermartabat apabila dijaga oleh pribadi-pribadi yang memiliki integritas, spiritualitas, dan keberanian moral. Dan kami meyakini, Prof. Adies Kadir adalah salah satu dari sedikit sosok yang memenuhi ketiga unsur tersebut.

Panca Moral MKGR
1.CINTA
2.JUJUR
3.BERANI
4.MUSYAWARAH
5.KARYA NYATA.

Facebook Comments Box