Muhamad Nur Purnamasidi Soroti Makin Maraknya Kasus Perundungan di Lingkungan Pendidikan

 Muhamad Nur Purnamasidi Soroti Makin Maraknya Kasus Perundungan di Lingkungan Pendidikan

JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Muhamad Nur Purnamasidi menyoroti semakin maraknya kasus perundungan di lingkungan pendidikan. Selain itu, ia juga menegaskan perlunya langkah cepat pemerintah dalam memperkuat peran guru Bimbingan Konseling (BK) sebagai garda terdepan pencegahan.

Menurutnya, saat ini hampir seluruh sekolah memang telah memiliki guru BK, tetapi jumlahnya sangat tidak sebanding dengan kebutuhan ideal. Kondisi tersebut membuat fungsi pengawasan dan deteksi dini terhadap perilaku siswa tidak berjalan optimal.

“Kita kan punya guru BK, semua sekolah punya. Tapi problemnya, kebutuhan idealnya itu satu guru BK untuk 150 siswa, sementara hari ini satu guru BK melayani 570 siswa,” kata Nur Purnamasidi kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (30/11/2025).

Purnamasidi menilai guru BK merupakan sensor pertama dan utama dalam mendeteksi potensi penyimpangan perilaku siswa, termasuk indikasi perundungan. Namun rasio yang tidak memadai membuat pengamatan perilaku sehari-hari menjadi tidak maksimal.

“Guru BK ini adalah sensor pertama dan utama. Dia yang bisa melihat apakah ada potensi siswa melakukan tindakan penyimpangan. Deteksi dini ini yang paling penting sekarang,” tegasnya

Purnamasidi menjelaskan bahwa di era informasi digital seperti saat ini, sekolah tidak mungkin mengawasi seluruh sumber informasi yang diakses siswa. Oleh karena itu, pendeteksian melalui perilaku sehari-hari menjadi satu-satunya cara yang paling realistis.

Menyikapi hal itu, ia meminta pemerintah segera membuka formasi khusus untuk guru BK tanpa menunggu momentum tertentu.

“Untuk kepentingan lebih besar, penuhi kebutuhan guru BK dengan rasio 1 banding 150 siswa. Jangan seperti sekarang, 1 banding 570 (siswa). Ini langkah yang paling cepat. Formasi guru BK harus segera dibuka menjadi formasi khusus, tidak perlu menunggu kapan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Menteri Pendidikan harus mengambil inisiatif dan segera berkoordinasi dengan KementerianPAN-RB untuk membuka formasi baru tersebut.

“Menteri Pendidikan bertanggung jawab menyampaikan ke MenPAN-RB bahwa ada kepentingan besar di sini. Kalau itu dilakukan, kita bisa menyelamatkan anak-anak dari praktik bullying yang makin hari makin ganas dan tidak lagi normal,” jelasnya.

Facebook Comments Box