MUI Apresiasi Sikap Wakapolri Tindak Pelaku Miras Oplosan

Wakil Ketua Umum MUI yang juga Anggota Komisi IV DPR RI Zainut Tauhid Sa’adi
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian RI (Polri) yang telah bertindak cepat dan tegas, melakukan razia besar-besaran terhadap para penjual dan produsen minuman keras oplosan yang sudah banyak menelan korban.
“Hal ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta kesungguhan Polri dalam menuntaskan masalah miras oplosan ini sampai ke akar persoalannya,” kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi seperti keterangan tertulisnya, Sabtu (21/4/2018).
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin hadir di rumah tersangka Syamsudin Simbolon (SS) di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (19/4) untuk menggelar ekspos kasus minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan 45 orang beberapa waktu lalu.
Dalam keterangan Syafruddin, ia menegaskan jika ada anggota Polri yang terlibat dalam kasus peredaran miras tersebut atau mendiamkan peredaran miras oplosan itu. Maka, pihaknya dengan tegas akan menindak anggota itu hingga memecatnya.
“Kalau ada keterlibatan (anggota) akan ditangani. Anggota Polri jangankan terlibat, mendiamkan saja ada penjual miras oplosan akan dilakukan penindakan,” katanya, Kamis (19/4/2018) kemarin.
“MUI selanjutnya meminta Polri untuk memproses hukum para pelakunya dengan pasal pidana yang berlapis, dengan tuntutan hukuman yang seberat-beratnya, untuk memberikan efek jera kepada para pelakunya karena telah terbukti mengakibatkan banyak korban nyawa umat manusia,” jelas Zainut Anggota Komisi IV dari Fraksi PPP DPR RI ini
“MUI meminta kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaannya, pro aktif memberikan laporan kepada Polri jika masih menemukan di lingkungan masyarakatnya orang yang memproduksi, menjual dan mengonsumsi miras oplosan agar segera diambil tindakan. Sehingga dapat dicegah jatuh korban berikutnya,” papar Mantan Ketua Umum IPNU dua periode ini. (HMS)