PKSPI Nilai Pelimpahan Lahan Sitaan PKH ke Agrinas Sudah Tepat, Minta Pola KSO Dikawal Ketat

 PKSPI Nilai Pelimpahan Lahan Sitaan PKH ke Agrinas Sudah Tepat, Minta Pola KSO Dikawal Ketat

JAKARTA — Persatuan Petani Kelapa Sawit Produktif Indonesia (PKSPI) menilai pelimpahan pengelolaan lahan sitaan Program Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kepada Agrinas merupakan langkah tepat negara dalam mengelola aset yang telah dikuasai pemerintah.

Ketua Umum PKSPI, H. Nasarudin, SH., MH., mengatakan pengelolaan lahan sitaan melalui pola Kerja Sama Operasi (KSO) oleh Agrinas harus dikawal secara serius agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Adanya pola KSO yang dilakukan oleh Agrinas memang perlu dikawal dengan baik. Jangan sampai lahan yang sudah dikuasai oleh negara kembali di-KSO-kan kepada pemilik awal yang merampok lahan negara tersebut tanpa izin,” kata Nasarudin, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Ia juga mengapresiasi langkah Presiden yang dinilai berkomitmen menyelamatkan kekayaan alam nasional yang selama ini dikuasai secara ilegal oleh kelompok tertentu.

“Saya bersyukur dengan gerakan Pak Presiden untuk kembali menyelamatkan kekayaan alam kita yang dikuasai sekelompok orang secara ilegal,” ujarnya.

Terkait dampak kebijakan tersebut terhadap petani, Nasarudin menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan kebijakan PKH. Menurut dia, lahan masyarakat dengan luasan di bawah lima hektare masih dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Kita petani tidak ada masalah, karena pemerintah melalui PKH memastikan lahan masyarakat lima hektare ke bawah masih bisa dinikmati masyarakat. Kita juga mendorong pemerintah untuk memutihkan status lahan masyarakat dan lahan sawit sitaan,” ucapnya.

Dalam aspek pemasaran hasil panen, Nasarudin mengungkapkan kondisi di lapangan justru menunjukkan tingginya minat pabrik swasta terhadap Tandan Buah Segar (TBS) dari lahan yang dikelola Agrinas maupun melalui KSO.

“Terkait penjualan TBS di lapangan, kami melihat justru banyak pabrik swasta yang saling berlomba untuk mengambil TBS yang ada di Agrinas maupun di wilayah KSO,” katanya.

Untuk menjamin keberlanjutan kebijakan, PKSPI berharap Presiden segera memutihkan status lahan sitaan PKH, baik yang dimiliki masyarakat maupun yang dikelola Agrinas. Selain itu, PKSPI mendorong lahirnya kebijakan baru berupa alokasi 30 persen lahan untuk masyarakat yang berada di wilayah konsesi, khususnya masyarakat kurang mampu.

“Dalam hal keberlanjutan, kita berharap Presiden segera memutihkan lahan sitaan PKH, baik milik masyarakat maupun yang diserahkan ke Agrinas. Kita juga mendorong kebijakan alokasi 30 persen untuk masyarakat di konsesi lahan tersebut yang dikelola melalui koperasi,” ujarnya.

Nasarudin menegaskan PKSPI siap mendampingi masyarakat dan koperasi yang akan menjadi garda terdepan dalam pengelolaan kebun rakyat ke depan.

“Kami siap mendampingi masyarakat dan koperasi agar mampu mengelola kebun masyarakat secara profesional dan berkelanjutan,” katanya.

Ia menambahkan, pendampingan juga dilakukan agar kebun-kebun rakyat yang dikelola melalui koperasi Merah Putih maupun koperasi lainnya dapat memenuhi standar keberlanjutan internasional.

“Kebun-kebun masyarakat melalui koperasi siap kami dampingi agar dapat mengurus sertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil),” tutup Nasarudin.

Facebook Comments Box