Ridwan Bae: Keselamatan Pemudik Tak Bisa Ditawar

 Ridwan Bae: Keselamatan Pemudik Tak Bisa Ditawar

Ridwan Bae

SIDOARJO— Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Ridwan Bae melontarkan peringatan keras kepada para penyelenggara jalan nasional menjelang arus mudik Lebaran 2026. Ia menegaskan, kelalaian dalam memperbaiki jalan rusak bukan sekadar persoalan teknis, melainkan dapat berujung konsekuensi pidana.

Pernyataan itu disampaikan saat Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (23/2/2026). Menurut Ridwan, posisi Jawa Timur sebagai provinsi terpadat kedua arus mudik nasional setelah Jawa Tengah membuat kesiapan infrastruktur menjadi krusial dan tak boleh dianggap remeh.

“Data menunjukkan Jawa Timur selalu menjadi titik tumpu pergerakan mudik. Penyelenggara jalan punya tanggung jawab hukum yang sangat serius. Pasal 273 UU LLAJ jelas mengatur; jika ada korban meninggal dunia akibat jalan rusak yang dibiarkan, penyelenggara bisa dipidana 5 tahun penjara,” tegasnya.

Beban Berat Jawa Timur Saat Mudik

Ridwan menjelaskan, karakteristik Jawa Timur berbeda dibandingkan daerah lain karena selain menjadi jalur utama pemudik, wilayah ini juga merupakan koridor vital angkutan logistik nasional. Lalu lintas kendaraan berat dengan intensitas tinggi mempercepat potensi kerusakan jalan, terutama pada jalur pantura, jalur arteri, dan akses menuju pelabuhan.

Ridwan menerangkan, kondisi tersebut menuntut kesiapan maksimal dari seluruh pihak, terutama Direktorat Jenderal Bina Marga sebagai penyelenggara jalan nasional.

“Undang-undang mewajibkan perbaikan segera. Kalau perbaikan permanen belum bisa dilakukan, maka wajib memasang rambu atau tanda yang jelas. Itu bukan pilihan, tapi perintah hukum,” ujarnya.

Target Zero Pothole H-7 Lebaran

Komisi V DPR RI menekankan bahwa tingkat kemantapan jalan nasional harus berada pada level optimal sebelum memasuki H-7 Lebaran. Ridwan menyebut target “Zero Pothole” atau nol lubang di jalur utama mudik sebagai standar minimal keselamatan publik.

Ia menilai, lubang jalan sekecil apa pun dapat berakibat fatal, terutama ketika arus kendaraan meningkat drastis dan pengemudi berada dalam kondisi lelah.

“Jangan biarkan rakyat kita yang mudik bertaruh nyawa. Kita ingin memastikan perjalanan masyarakat aman di wilayah dengan mobilitas tertinggi kedua di Indonesia ini. Pemasangan rambu adalah perintah undang-undang yang tidak boleh ditawar,” tegas politisi senior tersebut.

Overdimension Overload Jadi Sorotan

Selain perbaikan fisik jalan, Komisi V juga menyoroti persoalan overdimension overload (ODOL) yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama kerusakan infrastruktur. Ridwan meminta pengawasan di jembatan timbang diperketat agar kendaraan dengan muatan berlebih tidak merusak jalan yang baru saja diperbaiki.

Menurutnya, pengendalian ODOL bukan hanya soal ketertiban administrasi, tetapi juga menyangkut keselamatan dan keberlanjutan anggaran negara.

“Kalau pengawasan lemah, jalan cepat rusak. Akhirnya negara keluar biaya lagi, rakyat juga yang dirugikan. Ini harus dihentikan,” tandasnya.

Komitmen Pengawasan Parlemen

Komisi V DPR RI memastikan akan terus melakukan pengawasan intensif terhadap kesiapan infrastruktur jelang Lebaran. Ridwan menegaskan, DPR tidak ingin ada korban jiwa akibat kelalaian yang sebenarnya bisa dicegah.

Dengan beban arus mudik yang begitu besar di Jawa Timur, ia berharap seluruh pemangku kepentingan bergerak cepat, terkoordinasi, dan patuh pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Keselamatan pemudik adalah prioritas utama. Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian,” tutup Ridwan.

Facebook Comments Box