Rusdi Mase Mapasessu Pimpin Kunker Komisi III DPR RI ke Sulsel – Ini yang Dibahas…

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Dapil Sulsel Rusdi Mase Mapasessu menyampaikan pihaknya Komisi III DPR RI kembali menyerap aspirasi dari berbagai stakeholder terkait pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) demi menghadikan regulasi yang berkualitas.
“Kami menyerap masukan dan melaksanakan pengawasan kunjungan spesifik tentang KUHAP. Kami datang minta masukan,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rusdi Mase Mapasessu kepada Parlementaria usai pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (12/09/2025) seperti dikutip situs DPR RI.
Rusdi menjelaskan ada beberapa masukan penting yang diberikan oleh berbagai pihak yang hadir dalam kunjungan kali ini. Salah satunya adalah soal penerimaan berkas perkara yang kerap menjadi keluhan masyarakat.
Komisi III DPR RI terus menyerap masukan dari banyak pihak soal RUU KUHAP demi mengedepankan meaningfull participation. Senada, Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto menjelaskan bahwa banyak masukan dari berbagai elemen yang sudah diterima oleh Komisi III baik saat melaksanakan kunjungan kerja atau rapat di Senayan.
“Kami sudah menerima banyak masukan dari berbagai elemen. Dari RDPU yang kita lakukan, kunker itu sudah cukup banyak sekali. Insyallah KUHAP nanti akan mengedepankan HAM, keadilan, dan kepastian hukum,” ujarnya.
RUU KUHAP yang sedang dipersiapkan oleh Komisi III DPR RI merupakan langkah strategis untuk merespons perkembangan dinamika hukum serta kebutuhan masyarakat. Sejak diundangkannya KUHAP 44 tahun yang lalu banyak perubahan dan kemajuan yang terjadi dalam bidang hukum, teknologi, dan masyarakat.
Oleh karena itu, RUU ini menjadi sesuatu yang dirasa mendesak untuk memastikan bahwa hukum acara pidana di Indonesia tetap relevan dan mampu memberikan keadilan yang substansial.