RUU Pemilu Deadlock, PPP Ambil Jalan Tengah

 RUU Pemilu Deadlock, PPP Ambil Jalan Tengah

Anggota Pansus RUU Pemilu yang juga Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PPP Achmad Baidawi saat mengisi Dialog Selamat Pagi “Semanggi” TV Parlemen

JAKARTA – UNDANG-undang Pemilu sangat dibutuhkan sebagai acuan menyelenggarakan pemilu serentak eksekutif (Presiden) dan legislatif (DPRD, DPR dan DPD RI) tahun 2019 mendatang. Namun, hingga kini UU tersebut masih deadlock belum disahkan yang jatuh tempo Agustus 2017.

Yang menjadi sorotan publik terkait belum adanya titik temu antara fraksi-fraksi di DPR terkait ambang batas pencalonan presiden atau biasa disebut presidential threshold. Ada yang mengusulkan 0%, ada mengusulkan 5-10 persen, bahkan ada pula yang ngotot di angka 20-25 persen.

Sehingga Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berada di tengah menawarkan presidential threshold yaitu 10 persen kursi DPR dan 15 persen seluruh perolehan kursi partai secara nasional dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu.

Menurut Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PPP Achmad Baidowi, usulannya ini untuk mengakomodir keinginan dua kubu fraksi pendukung presidential threshold 0 persen dengan 20-25 persen seperti yang diinginkan pemerintah selama ini.

“Soal itu, nantinya semua akan kita dibahas untuk dimusyawarahkan. Dan jika tak tercapai kata mufakat maka hal itu akan kita bawa ke paripurna untuk diambil keputusan. Sementara kita tawarkan jalan tengah untuk presidential threshold 10 persen hingga 15 persen,” ujar Baidowi pada lintasparlemen.com, saat dihubungi, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Politisi asal Dapil Jawa Timur XI menjelaskan, selama rapat internal Pansus dalam pembahasan RUU Pemilu itu belum ada titik temu. Sehingga perlu kesepakatan-kesepakatan bersama demi tercapainyanya titik temu di isu krusial tersebut. Alasannya, sesuai jadwalnya hari Senin (10/7/2017) ini, Pansus Pemilu bersama pemerintah berencana melakukan pengambilan keputusan tingkat I.

Sebagai informasi, seluruh fraksi masih bersikukuh pada sikapnya masing-masing. Adapun  fraksi yang menginginkan presidential threshold ditiadakan atau 0 persen yakni PAN, Gerindra dan Demokrat serta PKS.

Sementara tiga partai PDIP, Golkar dan Nasdem juga menginginkan tetap bersikukuh 20-25 persen seperti yang diinginkan pemerintah.

“Jika dilihat dari dinamika rapat di internal, sudah ada hasil progres yang bagus. Yang jadi soal, agak lama karena memang belum ada kesepakatan. Pembicaraannya masih mencair,” terang Anggota Komisi II DPR RI ini.

Politisi mantan wartawan ini mengungkapkan, saat ini ada empat isu seperti soal sistem pemilu, metode konversi suara, alokasi kursi per dapil dan ambang batas parlemen menjadi empat persen. (HMS)

Facebook Comments Box