Sekata Institut Nilai Fenomena Influencer Jadi Pejabat Publik Rusak Meritokrasi Birokrasi

 Sekata Institut Nilai Fenomena Influencer Jadi Pejabat Publik Rusak Meritokrasi Birokrasi

JAKARTA – Direktur Eksekutif Sentra Keadilan dan Ketahanan Nasional Institut (Sekata Institut) Andri Frediansyah nilai fenomena Influencer jadi pejabat publik dapat menggerus kualitas birokrasi pemerintahan.

“Fenomena pengangkatan influencer jadi pejabat publik ini ular berkepala dua, satu sisi dapat mempercepat informasi publik jika kerja benar-benar profesional, selain itu bisa merusak meritokrasi karena tidak melalui proses dan belum tentu memahami visi-misi dan psikologi kelembagaan pemerintahan itu sendiri”, katanya dalam keterangan tertulisnya (28/12/2025).

Andri menyebutkan keterlibatan influencer sebagai public figure dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan rakyat.

“Namun, perlu ada standar kelayakan yang jelas agar penempatan influencer di pemerintahan tidak menimbulkan persepsi bahwa jabatan negara hanya sebatas panggung personal branding”, jelasnya.

Ia menilai popularitas influencer yang memiliki ratusan ribu bahkan jutaan pengikut di media sosial tidak dapat dijadikan parameter tunggal dalam menentukan kualitas dirinya menempati jabatan publik.

“Influencer memang punya jutaan followernya di media sosial, mungkin ini dianggap miliki kemampuan komunikasi dan ke dekatan dengan publik, namun harus dilihat dengan matang, jabatan publik tidak melulu berkaitan dengan pencitraan. Ada aspek fundamental didalamnya, tentang perumusan kebijakan, pengelolaan anggaran, hingga tanggung jawab politik yang membutuhkan kompetensi tersendiri,” ujarnya.

Menurutnya, ada potensi konflik kepentingan yang juga perlu dipertimbangkan, sebab sebagian influencer terlibat dalam kerjasama komersial dan promosi produk brand tertentu.

“Tentu ini akan muncul pertanyaan mengenai objektivitas keputusan ketika pejabat publik memiliki latar belakang endorsement dan relasi bisnis semata”, pungkasnya.

Facebook Comments Box