Taufik Kurniawan Minta Aparat Tertibkan ‘Pemalak’ THR

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan meminta kepada aparat penegak hukum untuk menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) atau oknum tertentu yang melakukan ‘pemalakan’ atau pemaksaan dalam meminta Tunjangan Hari Raya (THR) pada pelaku bisnis. Menurutnya, ini dapat menjadi keresahan bagi pengusaha.
“Tentu pemaksaan dalam kaitan meminta THR itu tidak bisa dibenarkan. Pengusaha menjadi resah. Seharusnya, permintaan THR itu tak perlu dengan pemaksaan. Kalau misalnya perusahaan tidak memberikan, ya sebaiknya legowo, enggak maksa,” tandas Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Taufik menambahkan, tindakan itu harus dicegah. Selain agar tidak meluas, juga untuk menghindari upaya-upaya premanisme di tengah masyarakat. Permintaan mengatasnamakan ormas, atau oknum tertentu, dan melakukan pemaksaan, merupakan tindakan yang tidak lazim.
“Ini kan suasana Ramadan, dan menjelang Lebaran, tak seharusnya ada pemaksaan seperti itu. Jika ini dibiarkan, tentu akan menjadi benih-benih premanisme di masa mendatang,” tandas Waketum PAN itu.
Akhir pekan lalu, di media sosial telah viral surat dengan kop ormas tertentu yang berisi permintaan THR. Surat tersebut ditujukan pada pelaku usaha di Kelapa Gading Jakarta Utara dan kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Di medsos, surat permohonan yang beredar itu dikeluarkan oleh ormas yang sama. Satu surat ditujukan ke pengusaha di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Satu surat lagi ditujukan kepada pelaku usaha di daerah Kalideres, Jakarta Barat.
Forum Betawi Rempug (FBR) membantah organisasinya telah mengeluarkan surat meminta THR seperti yang viral di media sosial. Panglima FBR Jabodetabek Syarul Gozali menyebut hal tersebut hoax.
“Itu hoax. Enggak ada (perintah mengeluarkan surat). Dan tidak ada dari pihak manapun baik itu gardu untuk membuat surat (permintaan) THR,” ucap Syahrul Gozali, Ahad (27/5/2018). (Sof)