Terkait Sertifikat Khotib, Komisi VIII DPR: Jangan Sampai Terulang Lagi Kejadian Orde Baru
Logo DPR RI
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq dari Fraksi PKB menolak wacana sertifikasi Khotib seperti yang diinginkanKementerian Agama RI.
Maman mengingatkan Pemerintah, jangan mengulang sejarah lama seperti zaman Rezim Orde Baru di mana para penceramah agama yang dianggap musuh pemerintah saat itu.
“Jika kita ingat kala itu, para juru dakwah atau dai selalu dikontrol kekuasaan, bahkan disuruh lapor ke aparat. Mirisnya lagi para dai ini dilarang berceramah. Kita harap, di era reformasi ini, janganlah terulang lagi seperti orde baru,” kata ungkap seperti keterangan tertulisnya diterima lintasparlemen.com, Jakarta, Selasa (07/2/2017).
Ketua LDNU ini menilai, bukan hak pemerintah melarang berdakwah. Pemerintah hanta sebagai Fasilitator dan Mediator saja, bukan mengintervensi para dai. Karena yang layak menetukan dai itu berkhotib atau tidak diserahkan pada masyarakat.
“Seharusnya pemerintah konsen saja pada penguatan kapasitas saja pada dai ini terkait pemahaman mereka pada agama yang toleran, moderat, dan damai,” terangnya.
“Ya Pemerintah perlu mengajak bekerjasama Ormas seperti NU dan Muhamadiyah dengan memberi memfasilitasi halaqoh dan penguatan kamapuan para dai,” sambungnya. (HMS)