Untuk Mengurangi Antrean Panjang Haji Indonesia, HNW Usulkan Kuota Haji Kazakhstan yang Tak Terserap Dihibahkan ke Indonesia

Hidayat Nur Wahid melakukan kunjungan kehormatan ke kantor Muftiyat Kazakhstan sebagai upaya mempererat hubungan bilateral Indonesia-Kazakhstan, khususnya di bidang kebudayaan dan pendidikan Islam (foto: pribadi)
JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengusulkan sisa kuota haji Kazakhstan yang tidak terpakai sebaiknya digunakan untuk jemaah haji Indonesia. Komentar Hidayat itu merujuk Mufti hanya terpakai sekitar 4.500 dari total 10.000
Menurut Hidayat, kelebihan itu bisa dimanfaatkan oleh calon jemaah haji asal Indonesia. Di mana saat ini, calon jemaah Indonesia menghadapi antrean haji yang sangat panjang, mencapai 28 hingga 49 tahun.
“Kami mengusulkan sisa kuota haji Kazakhstan yang belum dimanfaatkan itu bisa diberikan kepada calon jemaah haji Indonesia. Ini akan sangat membantu umat Islam di Indonesia yang begitu antusias untuk berhaji, tapi harus menunggu puluhan tahun karena panjangnya daftar tunggu,” kata Hidayat kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).
Sebagai informasi, Hidayat sempat melakukan kunjungan kehormatan ke kantor Muftiyat Kazakhstan sebagai upaya mempererat hubungan bilateral Indonesia-Kazakhstan, khususnya di bidang kebudayaan dan pendidikan Islam.
Kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyuarakan aspirasi umat Islam Indonesia terkait panjangnya antrean ibadah haji. Dalam kunjungan tersebut didampingi Duta Besar RI untuk Kazakhstan, Fadjroel Rachman, Hidayat bertemu langsung dengan Grand Mufti Kazakhstan, Naurizbay Haji Taganuly, di kantor Muftiyat Kazakhstan, Astana, pada (22/4/2025).
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat ukhuwah Islamiyah, dengan dialog yang dilakukan dalam bahasa Arab—bahasa yang dikuasai oleh kedua pihak karena latar belakang pendidikan Timur Tengah mereka.
Di pertemuan tersebut, usulan Hidayat itu direspon positif dari Grand Mufti Kazakhstan. Namun, lanjut Hidayat, implementasi gagasan tersebut tetap memerlukan persetujuan dari otoritas Arab Saudi.
Untuk itu, Hidayat pun mendorong pemerintah Indonesia untuk menindaklanjuti peluang ini melalui jalur diplomatik, termasuk kemungkinan membahas ulang sistem kuota haji dalam forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
“Pentingnya pendekatan diplomasi parlemen untuk memperjuangkan aspirasi umat secara lintas negara. Ia juga berharap langkah ini dapat mencegah terulangnya insiden masa lalu, seperti kasus calon haji Indonesia yang menggunakan paspor Filipina pada 2016,” terang Hidayat.
Lebih lanjut, Hidayat tak hanya membahas isu haji, pertemuan juga membahas penguatan kerja sama di bidang pendidikan Islam, pertukaran pelajar, serta pengembangan dakwah Islam moderat di kawasan Asia Tengah dan Asia Tenggara.
“Kunjungan kali ini menjadi bagian dari komitmen Komisi VIII DPR RI dalam memperkuat relasi internasional yang strategis serta memperjuangkan kepentingan umat melalui jalur diplomasi antarnegara,” pungkaa Hidayat.