Veritas Institute Desak KPK-Kejagung Usut Dugaan Bancakan KIP Kuliah, Singgung Oknum DPR dan Pejabat Kemendikbudristek

JAKARTA – Direktur Eksekutif Veritas Institute, Aldi Tahir, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mengusut dugaan praktik kotor dalam penyaluran KIP Kuliah yang melibatkan oknum DPR RI dan pejabat di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Aldi menyebut ada pola permainan yang sistematis, di mana kuota KIP Kuliah ditawarkan ke pimpinan perguruan tinggi dengan imbalan uang muka senilai Rp 5 juta hingga Rp 6 juta per mahasiswa.
“Ini praktik bancakan yang menjijikkan. Oknum-oknum ini memperdagangkan masa depan mahasiswa miskin demi keuntungan pribadi. Kami mendesak KPK dan Kejagung segera membongkar jaringan mafia anggaran ini,” kata Aldi kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).
Menurutnya, praktik tersebut bukan hanya melanggar etik, tetapi berpotensi kuat melanggar UU Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang.
“Para pelaku harus dihukum berat. Mereka telah merusak prinsip keadilan dalam akses pendidikan. KIP Kuliah seharusnya menyasar anak-anak bangsa yang benar-benar butuh, bukan jadi alat tawar-menawar politik atau proyek jual beli kuota,” ujar Aldi.
Ia juga meminta Presiden RI ikut memberi perhatian terhadap kasus ini agar integritas sistem bantuan pendidikan nasional tetap terjaga.
“Kita tidak bisa membiarkan sistem pendidikan dikotori oleh bancakan busuk seperti ini. Negara harus hadir,” pungkasnya.