Coklit Harus Difokuskan ke Pemilih Rentan

 Coklit Harus Difokuskan ke Pemilih Rentan

Ilustrasi Kertas Suara pada pemilu

JAKARTA – Pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh KPU DKI untuk Pemilu Serentak 2019 seharusnya difokuskan terhadap  pemilih rentan. Tanpa itu, data atau daftar pemilih akan menjadi bom waktu dan pada saatnya akan meledak menjadi  sumber masalah dan konflik. Hal tersebut.

Hal tersebut dikemukakan Peneliti senior Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Ibnu Choldun Jakarta Achmad Fachrudin kemarin di Jakarta.

Berkaca pada Pilkada DKI 2017,  ungkap Fachrudin, pemilih rentan menjadi menjadi sumber masalah dalam wujud tidak terpenuhinya unsur-unsur data pemilih yang komprehensif, mutakhir dan akurat.

“Maupun sumber konflik dalam wujud terjadinya protes dari warga yang merasa hak pilihnya terancam hingga gugatan dari partai politik atau calon anggota legislatif ke Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hingga Mahkamah Kontitusi (MK),” kata Fachrudin, pada wartawan, Jumat (27/4/2018).

Menurut mantan anggota Bawaslu DKI, kantong-kantong  pemilih rentan di DKI cukup bsnyak. Diantarabya terdapat diantaranya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) dan Panti Asuhan. Penyebabnya kompleks, seperti: tidak mudah dicoklit  sifat kepenghunian yang dinamis (keluar masuk),  banyak yang tidak dibekali identitas kependukan, dan lain sebagainya.

Kemudian di kawasan grey area (kawasan abu-abu), dan eks korban penggusuran. Dan yang paling rentan adalah di kawasan ekslusif, seperti komplek rumah mewah, Rumah Susun dan terutama apartemen yang banyak terdapat di Jakarta.

Kawasan ekslusif di Jakarta sulit dilakukan Coklit secara door to door (pintu ke pintu)  oleh Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) karena sistem keamanannya sangat ketat untuk menjadi privacy penghuni, penghuninya jarang berada di tempat, tidak didukung data kependukan yang lengkap dan otentik, dan lain sebagainya.

Fachrudin, yang biasa disapa Abah, menyebut pemilih pemula yang pada hari pemungutan suara sudah mempunyai hak pilih, juga dapat digolongkan dengan rentan. Terlebih lagi yang hingga kini belum mempunyai e-KTP atau baru dalam tahap perekaman. KPU DKi harus berkoordinasi dengan instansi terkait dan memastikan Pantarlih mencoklit pemilih pemula. Pemilih rentan lain yang perlu mendapat perhatian serius adalah pemilih disabilitas.

“Potensinya cukup banyak, namun yang masuk dalam DPT Pilkada DKI 2017 masih belum maksimal,” ujarnya.

Ini semua, menurut mantan Ketua  KPU Jakarta Selatan tersebut  harus harus mendapat perhatian. Dia mengakui, problem pemilih rentan sangat komplek dan berjalan berkeliaran dengan instansi lainnya. Untuk itu koordinasi dan komunikasi yang baik dengan terkait mural dilupakan.

Ia juga mengingatkan, agar KPU DKI melibatkan secara intensif partai politik dan stakeholder Pemilu lainnya agar Coklit untuk Pemilu Serentak 2019 berjalan lebih efektif dan efisien dengan hasil yang lebih maksimal. (A3)

Facebook Comments Box