Jelang Lebaran, Bawaslu Tertibkan APK Ucapan Lebaran Idul Fitri
JAKARTA – Jelang lebaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menertibkan spanduk ucapan selamat lebaran Idul Fitri 1439 H dari partai politik (Parpol) yang berlangsung dua hari Rabu-Kamis (13-14/6/2018).
Menurut keputusan Bawaslu DKI, tindakan pemasangan alat peraga kampanye (APK) itu sama dengan tindakan kampanye karena memuat citra diri parpol.
“Seperti yang kita sampaikan, yang sudah-sudah. Kalau belum masuk masa kampanye, parpol atau peserta termasuk calon DPD dan Presiden belum boleh berkampanye,” kata Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi seperti disampaikan pada wartawan, Kamis (14/6/2018).
Menurut Puadi, meski di APK itu tidak memuat ajakan memilih parpol, tapi spanduk itu akan dicopot. Itu karena ada lambang, dan logo namor urut partai dalam APK tersebut sebagai citra diri.
“Bila kita temukan APK atau spanduk yang terpasang dengan menampilkan lambang partai, logo nomor urut, Bawaslu menginstruksikan ke pengawas di bawah seperti Panwas kota, panwascam, dan PPL. Kemudian kita bekerjasama dengan Satpol PP untuk turunkan APK itu,” terang Puadi.
Seperti dilakukan serupa jelang lebaran sebulan lalu, Bawaslu telah menurunkan spanduk sebanyak 23 buah. Adapun APK itu tersebar di flyover maupun JPO di beberapa wilayah DKI Jakarta.
“Kita instruksikan ke jajaran kita supaya turunkan jika masih ada spanduk atau bendera parpol yang melanggar. Spanduk ucapan idul fitri yang bernuansa citra diri kelembagaan partai harus di bersihkan,” jelas Puadi.
Puadi meminta kepada politisi atau tokoh partai politik yang ingin memasang ucapan lebaran, maka APK itu tidak boleh ada lambang, maupun logo nomor urut yang menandakan citra diri.
“Lapangan (DKI) harus bersih dari ucapan partai peserta pemilu yang bernuansa citra diri kelembagaan partai yang menampilkan logo partai dan nomor urut,” tegas Puadi.
Intruksi pimpinan Bawaslu DKI ini disampaikan kepada jajaran di seluruh Pengawas di DKI Jakarta.
“Boleh menyampaikan ucapan, dengan alasan tidak menampilkan Citra diri kelembagaan partai dan nomor urut,” pungkas Puadi. (HMS)