Harga Bawang Lokal Anjlok Akibat Serbuan Produk Pangan Palsu Impor

 Harga Bawang Lokal Anjlok Akibat Serbuan Produk Pangan Palsu Impor

Firman Soebagyo (foto: pribadi)

JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menyampaikan rasa keprihatinannya akibat berbagai modus operandi para mafia importir pangan yang selalu membayang rasa kecemasan masyarakat dan petani di seluruh Indonesia. Termasuk masuknya produk pangan palsu yang mengganngu harga produksi petani.

Seperti diwartakan, Polri berhasil menyita 25 kontainer besar bawang merah ‘palsu’ yang diimpor dari India. Menurut data  total bobot bawang merah palsu itu disita sebesar 670 ton.

Awal ceritanya PPNS Dit Pengawasan barang beredar dan jasa Kemendag RI berkordinasi dengan Penyidik Polri pada Juni 2018 mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 25 kontainer yang membawa bawang merah mini dari India sudah melalui pemeriksaan di Balai Besar karantina Pertanian Belawan.

Bawang bombay merah itu dinyatakan boleh masuk ke wilayah Indonesia dengan tersedianya dokumen lengkap. Dan selanjutnya barang itu disimpan di Gudang Hamparan Perak Medan.

“Perilaku itu sudah sangat tidak layak untuk diberikan toleransi apalagi pengecualian dalam proses dan penegakan hukum. Karena pemalsuan jenis dan memasukan produk komonditi pangan jelas bertentangan dengan UU Horticultura, UU Pangan dan UU Perlindungan Pemberdayaan Petani yang secara jelas juga mengatur tentang sanksi,” kata Firman seperti disampaikan pada wartawan, Ahad (1/7/2018).

Oleh karena itu, Firman yang juga aktifis dan pemerhati pertanian dan petani mendukung penuh kebijakan Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang secara tegas men-black list perusahaan-perusahaan yang melakukan impor bawang palsu tersebut.

Firman Soebagyo (foto: pribadi)

Selain itu, Firman juga meminta secara tegas kepada aparatur penegak hukum dimulai dari satgas pangan, kepolisian RI dan aparat penegak hukum lainnya tdk mengabaikan proses hukumnya krn jelas2 bahwa perilaku importir tsb adalah melanggar hukum dan sdh memenui unsur pidananya  krn pemalsuan.

“Saya juga meminya YLKI dan lembaga lainnya hendaknya tidak diam meyikapi persoalan pelanggaran hukum ini jangan kenceng untuk menyikapi isu pertembakuan dan sawit saja karena import bawang palsu ini adalah menyangkut dan mengganggu hak hidup masyarakat dan kususnya petani,” ujar Firman yang saat ini sebagai Anggota Komisi II DPR ini.

Firman juga meminta agar Kementerian Perdagangan jangan tinggal berdiam diri seolah tidak mau tahu  bahwa perilaku mafia pangan/ importir ini melanggar hukum yang sudah ada.

“Saya menyerukan agar masyarakat dan petani yang dirugikan turut kitabela. Kita perlu mendukung Kementerian Pertanian dan melakukan upaya tututan secara proses hukum pada pelaku mafia atau importir pangan yang memperkaya diri dari melakukan import bawang palsu ini. Dan kalau perlu swiping bersma aparatur penegak hukum lainnya ke pasar dan memusnahkan. Karena bawang palsu tersebut sudah masuk ke pasar-pasar,” jelasnya. (Yusra)

Facebook Comments Box