Dituding ‘Ngaco’, Ketua BPK Tantang Ahok ke Pengadilan

 Dituding ‘Ngaco’, Ketua BPK Tantang Ahok ke Pengadilan

Ketua BPK, Harry Azhar Azis

Jakarta, LintasParlemen.com–Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis ‎menantang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Pengadilan untuk membuktikan hasil laporan pemeriksaan audit investigasi pengadaan lahan di Rumah Sakit Sumber Waras ngaco.

Menurut Harry Azhar, Ahok tidak perlu mengajak BPK berdebat di media.‎ Ahok disarankan untuk mengklarifikasi laporan hasil pemeriksaan audit investigasi pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras‎ dari BPK ke pengadilan.

“Silakan saja Ahok itu kalau ngaco, jangan ngomong di media, ngomong di pengadilan, ajukan bukti-bukti bahwa BPK itu ngaco. Jadi jangan (ajak) kami bertempur di media dong,” tegas Harry Azhar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Diketahui, Ahok menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penyelewengan dana pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.‎ Sebelum menjalani pemeriksaan, Ahok menilai laporan hasil pemeriksaan audit investigasi pengadaan lahan di Rumah Sakit Sumber Waras itu ngaco.

Meski dari hasil audit BPK mengindikasikan adanya kerugian mencapai Rp 191 miliar, Ahok meyakini kenyataannya tidak seperti itu. Ahok pun menyebutkan hasil audit investigasi BPK tersebut ngaco.

“Makanya itu kan audit BPK dan KPK udah pernah minta audit investigasi. Sekarang justru saya mau mereka mau nanya apa? Orang Audit BPK-nya ngaco gitu kok,” ucap Ahok.

Seperti diketahui, dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras diperkirakan menyebabkan kerugian keuangan daerah sebesar Rp 191 miliar. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK, Pemprov DKI Jakarta dinilai salah dalam menentukan patokan harga nilai jual objek pajak (NJOP). Sehingga nilai yang dibayarkan Pemprov DKI dinilai mengalami penggelembungan.

Pemprov DKI merujuk pada NJOP di Jalan Kyai Tapa senilai Rp 20 juta. Padahal seharusnya, menurut BPK, ajuan harga beli dapat didasarkan pada nilai NJOP di Jalan Tomang Utara yang hanya Rp 7 juta.

Facebook Comments Box