Agung Widyantoro Nilai Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus Anggota DPR RI bagian dari Hak Protokoler…

JAKARTA – Wakil Ketua MKD DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Agung Widyantoro menilai penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus untuk Anggota DPR RI bagian dari hak protokoler anggota legislatif untuk menunjang pelaksanaan tugas konstitusional para anggota dewan.
Hal itu disampaikan saat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sosialisasi mengenai penggunaan TNKB khusus untuk Anggota DPR RI di Polresta Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/5/2025) seperti dikutip situs DPR RI.
“Kegiaran ini alam rangka memperkuat sinergi antara MKD dan jajaran Kepolisian,” kata Agung Widyantoro.
Menurut Agung, DPR sebagai representasi kedaulatan rakyat memiliki tiga fungsi utama, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran dengan jumlah anggota 580 orang perlu bersinergi antara MKD dan Polri. Hal itu, tujuannya untuk menjaga muruah lembaga legislatif.
“Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemberian TNKB dinas khusus kepada setiap anggota DPR sebagai hak protokoler, bukan fasilitas kendaraan dinas,” terang Agung.
“Anggota DPR tidak mendapat jatah motor atau mobil dinas, hanya TNKB dinas. Ini hak protokoler untuk mendukung tugas-tugas mereka di daerah maupun pusat,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, setiap anggota DPR diberikan tiga TNKB dinas yang dapat dipasang pada kendaraan pribadi. TNKB ini dilengkapi bukti kepemilikan sah dan desain khusus yang tidak mudah dipalsukan. TNKB versi terbaru memiliki ciri khas logam dengan warna dasar merah di sebelah kiri yang memuat lambang DPR berwarna emas dan tulisan “DPR RI” putih. Sementara bagian kanan berwarna hitam dengan kode keanggotaan yang menunjukkan identitas fraksi dan komisi.
“Contoh yang mulia Imron Amin, itu 131 adalah miliknya yang Mulia Imron Amin. Angka dua digit di belakang, 03 ini adalah nomor registrasi dari fraksi, fraksi Partai Gerindra. Kalau nomor keanggotaan saya, 319, belakangnya 02, itu dari fraksi Partai Golkar. Kalau yang belakangnya 01, itu dari fraksi PDI Perjuangan,” ucap Agung dalam paparannya.
Agung menjelaskan bahwa desain baru ini dibuat sebagai respons atas maraknya pemalsuan TNKB oleh oknum tak bertanggung jawab. “Sekarang bahkan bisa dibeli online, harganya sampai jutaan. Maka dari itu, Sekretariat Jenderal DPR memperbarui desainnya agar lebih aman dan mudah dikenali oleh aparat,” ujarnya.
Selain TNKB anggota, juga diperkenalkan TNKB khusus untuk pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan. Nomor tersebut ditandai dengan angka Romawi yang mencerminkan posisi dan komisi yang diwakili.
“Untuk pimpinan komisi, itu pakai tanda mengenal Romawi, angka Romawi dari I sampai XIII,” tuturnya.
Agung juga mengingatkan pentingnya pemahaman atas hak imunitas anggota DPR yang diatur oleh undang-undang. Imunitas ini memberikan perlindungan hukum bagi anggota dalam menjalankan tugas, memberikan pernyataan, atau menyampaikan pendapat, baik di dalam maupun di luar ruang sidang. Namun, ia menegaskan bahwa penggunaan hak tersebut tetap harus mempertimbangkan kode etik.
“Kami ingin aparat di lapangan memahami hak-hak ini agar tidak terjadi kesalahpahaman. Tapi kami juga menekankan, hak ini bukan berarti kebal hukum tanpa batas, tetap harus etis dan bertanggung jawab,” pungkasnya.