Edy Wuryanto: Pemerintah Perlu Terapkan Struktur Skala Upah dalam Sistem Pengupahan Nasional sebagai Langkah Nyata Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Jawa Tengah III Edy Wuryanto mengatakan pemerintah perlu menerapkan Struktur Skala Upah dalam sistem pengupahan nasional sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
Edy Wuryanto menjeĺaskan, meski UMK memiliki peran penting, penerapan sistem struktur skala upah ini justru lebih mendesak untuk diperhatikan. Menurutnya, masih banyak perusahaan di Kabupaten Semarang maupun daerah lain yang belum memiliki sistem tersebut, padahal mekanisme tersebut sangat penting bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun maupun pekerja tetap.
“Bahkan, Struktur Skala Upah ini menjamin untuk pekerja tetap yang memang dia (bekerja) long term di perusahaan itu. Maka implementasi Struktur Skala Upah harus didorong oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) dan juga regulasi Struktur Skala Upah ini diusulkan dan disempurnakan melalui Peraturan Pemerintah (PP). Itu saya kira yang penting. Sehingga, Struktur Skala Upah (SUSU) bisa menjadi bagian dari peningkatan kesejahteraan para pekerja,” kata Edy Wuryanto saat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IX DPR RI terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (12/9/2025) seperti dikutip situs DPR RI.
Senada dengan hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Muhammad Haris, menekankan bahwa Struktur Skala Upah ini merupakan komponen penting dalam pengaturan upah yang adil dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Ia menilai, tanpa penerapan Struktur Skala Upah, kesenjangan sosial antarwilayah akan semakin melebar.
“Struktur Skala Upah saya kira salah satu komponen penting yang harus diperhatikan dalam proses pemberian upah kepada buruh, kepada pekerja, dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat setempat. Sehingga, dengan demikian akan hadir upah minimum yang betul-betul sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Struktur Skala Upah ini dibutuhkan sehingga lagi-lagi saya katakan bahwa nanti akan ada Struktur Skala Upah yang flat, antara daerah satu hal lain untuk menghindari disparitas yang lagi-lagi punya dampak sosial yang cukup serius. Kalau tidak di atasi dengan Struktur Skala Upah (SUSU) yang baik, kesenjangan semakin menganga, semakin jauh antara di ibukota dan sekitarnya dengan daerah-daerah lainnya,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.
Dengan demikian, Legislator Dapil Jawa tengah ini juga berharap pentingnya kolaborasi semua pihak. Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga perusahaan tersebut.
“Saya berharap semua pihak berkolaborasi, bekerja sama, bersinergi, untuk memberikan hal yang terbaik kepada masyarakat kita, termasuk tentu juga kepada para pekerja, kepada para buruh, kejujuran, kebersihan, motivasi penting. Dan tentu peran Pemerintah Daerah (Pemda) sangat besar dalam fasilitasi kondisi tersebut,” tutupnya.
Komisi IX DPR RI berharap penerapan Struktur Skala Upah dapat segera diwujudkan melalui regulasi yang lebih kuat dan sinergi lintas sektor. Dengan begitu, sistem pengupahan di Indonesia bukan hanya memenuhi standar minimum, tetapi juga memberikan kepastian kesejahteraan jangka panjang bagi para pekerja.