Dede Yusuf Imbau Warga Urus Sertipikat Tanah Langsung ke BPN, Hindari Calo

 Dede Yusuf Imbau Warga Urus Sertipikat Tanah Langsung ke BPN, Hindari Calo

BEKASI – Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Ftaksi Partai Demokrat Dede Yusuf Macan Effendi mengimbau masyarakat agar mengurus sertipikat tanah secara mandiri dengan mendatangi langsung Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) di wilayah masing-masing.

Langkah ini dinilai penting untuk menghindari praktik percaloan dan penggunaan mediator yang kerap memungut biaya tinggi.

Imbauan tersebut disampaikan Dede Yusuf usai Komisi II DPR RI meninjau pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/1/2026).

Dede Yusuf mengaku melihat langsung proses pelayanan pengurusan sertipikat tanah yang berjalan tertib dan transparan. Ia menegaskan bahwa biaya pengurusan telah diatur secara jelas dan resmi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Saya tanya langsung ke Kepala Kantah, semua biaya sudah ada tarif resminya dan transparan. Jadi tidak ada alasan biaya sampai puluhan juta kalau mengurus sendiri,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dede menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terkait mahalnya biaya balik nama atau sertipikat hak milik. Menurutnya, biaya tidak wajar tersebut umumnya muncul karena masyarakat menggunakan jasa perantara, mulai dari PPAT, mediator, hingga calo.

“Biasanya karena pakai biro jasa. Bahkan urusan PBB di desa pun kadang masih pakai mediator. Akhirnya biaya membengkak dan belum tentu beres,” jelasnya.

Dede Yusuf menilai keengganan masyarakat mengurus sertipikat secara mandiri disebabkan oleh minimnya pemahaman prosedur dan anggapan prosesnya rumit. Karena itu, ia mendorong ATR/BPN untuk lebih masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Mengurus sendiri itu jauh lebih cepat dan murah karena aturannya sudah jelas,” tegasnya.

 

Facebook Comments Box