Edy Wuryanto Desak Pemda Kalsel Perluas Cakupan BPJS dan Jamsostek
BANJARMASIN – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Edy Wuryanto memberi peringatan keras mengingat masih rendahnya cakupan perlindungan jaminan sosial di Kalimantan Selatan.
Hal itu disampikan saat melakukan kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Banjarmasin, Kalsel Jumat (20/02/2026) lalu. Pada kesempatan itu, Edy menegaskan bahwa ribuan warga berisiko tidak mendapatkan perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan.
Edy mengungkapkan, tingkat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan di Kalimantan Selatan baru mencapai sekitar 79 persen. Artinya, masih ada sekitar 31 persen warga yang belum terlindungi secara aktif.
“BPJS Kesehatan di Kalsel yang aktif hanya 79 persen, berarti ada 31 persen yang tidak terlindungi. Dan ini nanti pasti akan berdampak dari 11 juta yang dinonaktifkan. Karena itu, pemerintah Kalimantan Selatan perlu bekerja keras,” ujarnya.
Menurut Edy, kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele, terutama jika kelompok yang belum terlindungi berasal dari masyarakat miskin dan rentan. Ia meminta pemerintah daerah segera melakukan pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap status kepesertaan.
“Kalau memang yang 31 persen itu orang miskin, bagaimana caranya? Apakah melalui PBPU Pemda atau negosiasi ulang soal PBI APBN? Yang intinya jangan sampai 31 persen itu apabila ada orang miskin, mereka tidak terlindungi dengan baik,” tegasnya.
Tak hanya jaminan kesehatan, Edy juga menyoroti rendahnya cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia menyebut, kepesertaan di sektor tersebut baru mencapai sekitar 43 persen. Artinya, lebih dari separuh pekerja di Kalimantan Selatan belum memiliki perlindungan dasar seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, maupun jaminan hari tua dan pensiun.
“Di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan hanya 43 persen, lebih jauh lagi. Berarti banyak pekerja yang tidak memiliki jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun,” jelasnya.
Ia menilai, perlu ada langkah konkret dan terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperluas cakupan kepesertaan, termasuk melalui penguatan regulasi dan optimalisasi anggaran daerah.
Edy menegaskan bahwa perlindungan sosial yang menyeluruh bukan hanya soal administrasi kepesertaan, melainkan fondasi penting untuk menjaga stabilitas kesejahteraan masyarakat. Tanpa jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan yang memadai, risiko kemiskinan akibat sakit atau kecelakaan kerja akan semakin tinggi.
“Perlindungan sosial harus menjadi prioritas. Ini bukan sekadar angka statistik, tetapi menyangkut keselamatan dan masa depan masyarakat,” pungkasnya.