Sekjen Pemuda LIRA Habibie Mahabbah Dukung Sodik Mudjahid dan Zainut Tauhid Sa’adi Pimpin Baznas 2026–2031

 Sekjen Pemuda LIRA Habibie Mahabbah Dukung Sodik Mudjahid dan Zainut Tauhid Sa’adi Pimpin Baznas 2026–2031

JAKARTA — Sekretaris Jenderal Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Habibie Mahabbah menyatakan dukungannya terhadap terpilihnya Sodik Mudjahid sebagai Ketua dan Zainut Tauhid Sa’adi sebagai Wakil Ketua untuk memimpin Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI periode 2026–2031. Kedua pimpinan di Baznas RI itu sempat menjabat sebagai anggota DPR RI.

Habibie menilai kedua tokoh tersebut memiliki rekam jejak yang kuat dalam memperjuangkan isu-isu keumatan serta memiliki kapasitas yang mumpuni untuk membawa pengelolaan zakat nasional menjadi lebih modern dan berdampak luas bagi masyarakat. Keduanya sangat mumpuni di bidangnya.

Menurut Habibie Mahabbah, sosok Sodik Mudjahid dan Zainut Tauhid Sa’adi bukanlah figur baru dalam perjuangan sosial-keagamaan di Indonesia. Keduanya dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang organisasi, kebijakan publik, serta pemberdayaan umat.

“Pak Sodik dan Pak Zainut adalah figur yang memiliki rekam jejak jelas dalam membela kepentingan umat. Mereka memahami dinamika sosial keagamaan sekaligus memiliki pengalaman dalam tata kelola kebijakan publik,” kata Habibie dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Habibie yang juga pendiri Sahabat Yatim Al Mahabbah ini menilai Baznas membutuhkan figur yang tidak hanya memahami aspek teologis zakat, tetapi juga memiliki kemampuan manajerial yang kuat untuk mengelola potensi zakat nasional yang sangat besar.

“BAZNAS membutuhkan figur yang tidak hanya memahami aspek teologis zakat, tetapi juga memiliki kemampuan manajerial yang kuat. Dalam sosok Sodik Mudjahid kita melihat kombinasi itu. Ia memiliki visi strategis dalam pemberdayaan umat,” ujarnya.

Habibie yang juga mantan wartawan TV Parlemen mengaku cukup mengenal sosok Sodik Mudjahid sejak lama. Ia menyebut pengalaman panjang Sodik di dunia legislatif dan organisasi sosial keagamaan menjadi modal penting dalam memperkuat sinergi antara kebijakan zakat dan agenda pembangunan nasional.

Menurutnya, selama di parlemen, Sodik dikenal aktif memperjuangkan berbagai isu yang berkaitan dengan regulasi, sosial keagamaan, serta pemberdayaan masyarakat.

“Beliau pernah menjabat Anggota Badan Legislasi (Baleg DPR RI) dan juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan agama dan sosial. Pengalaman itu tentu sangat relevan dalam memperkuat tata kelola zakat nasional,” jelas Habibie.

Habibie juga mengungkapkan bahwa dirinya beberapa kali berdiskusi langsung dengan Sodik mengenai berbagai persoalan keumatan, termasuk soal fikih dan regulasi zakat.

“Saya kerap berdiskusi dengan beliau soal urusan agama dan juga fikih. Pak Sodik memiliki pemahaman yang sangat mendalam tentang fikih, literasi, dan regulasi zakat,” terang Habibie.

Selain pengalaman di legislatif, Habibie menambahkan bahwa Sodik Mudjahid juga memiliki rekam jejak panjang dalam pengelolaan organisasi Islam dan lembaga sosial. Di antaranya pernah menjabat Bendahara Bazis Jawa Barat pada periode 1998–2003 serta aktif di berbagai organisasi seperti ICMI Jawa Barat dan menjadi pendiri Yayasan Darul Hikam Bandung.

Habibie menilai pengalaman tersebut menjadi bekal penting bagi Sodik dalam memimpin Baznas agar mampu memperkuat sistem pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan umat.

Tak hanya itu, Habibie juga menilai Sodik memiliki pandangan progresif mengenai peran zakat dalam pembangunan umat.

Lebih lanjut Habibie menikai, Sodik memandang zakat tidak semata sebagai instrumen karitatif, tetapi juga sebagai alat strategis untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat.

“Beliau sering menekankan pentingnya zakat produktif bagi pelaku UMKM. Jika mereka mendapat dukungan dana zakat disertai pelatihan manajemen dan akses pasar, akan lahir kemandirian umat secara luas. Ini sejalan dengan visi transformasi zakat yang mengangkat mustahik menjadi muzakki baru,” kata Habibie.

Habibie yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP KNPI serta Bendahara Umum PB HMI itu menilai Sodik Mudjahid merupakan figur yang sangat memahami persoalan zakat dari berbagai perspektif, baik secara teologis, sosial, maupun kebijakan.

Ia juga menyebut Sodik sebagai senior dalam organisasi kepemudaan Islam seperti HMI dan PII yang memiliki pemahaman mendalam mengenai pengelolaan zakat dan pemberdayaan umat.

“Saya melihat beliau sebagai salah satu tokoh yang sangat menguasai persoalan perzakatan di Indonesia. Dengan pengalaman dan kapasitas yang dimiliki, saya optimistis kepemimpinan Sodik Mudjahid bersama Zainut Tauhid Sa’adi akan membawa Baznas semakin kuat dan berperan besar dalam pembangunan umat,” pungkas Habibie.

Ini 11 daftar nama yang terima SK Presiden sebagai Anggota Baznas periode 2026-2031: 

1. Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc.

2. Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si.

3. Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si.

4. Saidah Sakwan, M.A.

5. H. Ending Syarifuddin, M.E

6. H. Idy Muzayvad, S.H.I, M.SI

7. H. Mokhamad Mahdum SE, MIDec, PhD, Ak, CA, CPA CRP GRCE CWM. CHRP.

8. Hj. Neyla Saida Anwar

9. Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag

10. Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si

11. Mochamad Agus Rofiudin, S.Kom, M.M

Facebook Comments Box