Abidin Fikri Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi 58 Ribu Jemaah Umrah Terdampak Konflik Timur Tengah

 Abidin Fikri Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi 58 Ribu Jemaah Umrah Terdampak Konflik Timur Tengah

Abidin Fikri

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta pemerintah segera mengambil langkah cepat dan terukur menyusul tertahannya sekitar 58 ribu jemaah umrah asal Indonesia akibat penutupan wilayah udara di sejumlah negara Timur Tengah.

Situasi tersebut dipicu meningkatnya ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang berdampak pada pembatalan dan penundaan penerbangan internasional, termasuk rute dari dan menuju Arab Saudi.

Abidin menegaskan, negara tidak boleh lamban dalam merespons kondisi darurat yang menyangkut keselamatan warga negara Indonesia (WNI). Ia meminta koordinasi lintas kementerian segera diperkuat, terutama antara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kementerian Agama Republik Indonesia, dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

“Data jemaah terdampak harus segera dipetakan secara rinci. Pemerintah juga wajib memastikan ketersediaan akomodasi sementara, konsumsi, layanan kesehatan, hingga kepastian jadwal pemulangan,” ujar legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, kondisi ketidakpastian yang terlalu lama berpotensi menimbulkan persoalan baru, baik dari sisi keamanan maupun psikologis jemaah. Oleh sebab itu, ia mendorong pemerintah menyiapkan langkah antisipatif, termasuk membuka opsi jalur penerbangan alternatif melalui negara yang dinilai lebih aman.

Selain itu, Komisi VIII juga meminta pemerintah menyusun skema evakuasi bertahap apabila eskalasi konflik terus meningkat dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di kawasan Arab Saudi dan sekitarnya.

“Keselamatan WNI adalah amanat konstitusi. Negara harus hadir sepenuhnya dan memastikan para jemaah dapat kembali ke tanah air dengan aman,” tegasnya.

Komisi VIII DPR RI, lanjut Abidin, akan terus memantau perkembangan situasi serta memastikan seluruh perangkat pemerintah menjalankan tanggung jawab perlindungan secara maksimal. Pengawasan ini dilakukan agar tidak ada jemaah yang terlantar tanpa kepastian.

Ia juga mengimbau para jemaah dan penyelenggara travel umrah untuk tetap tenang serta mengikuti arahan resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia dan Kementerian Luar Negeri RI.

“Pemerintah harus sigap, terkoordinasi, dan responsif. Kepastian pemulangan dan perlindungan jemaah tidak boleh ditunda,” pungkasnya.

Facebook Comments Box