Andi Yuliana Paris: RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) Perlu Pertimbangkan Aspek Hubungan Kekeluargaan antara Majikan dengan PRT

 Andi Yuliana Paris: RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) Perlu Pertimbangkan Aspek Hubungan Kekeluargaan antara Majikan dengan PRT

JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PAN Dapil Sulsel II Andi Yuliana Paris menilai perlu menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dengan mempertimbangkan aspek hubungan kekeluargaan yang selama ini melekat dalam relasi antara pemberi kerja dan pekerja rumah tangga (PRT).

Andi Yuliani menjelaskan, jika RUU PPRT dibuat terlalu kaku, justru menghapus nuansa kekeluargaan yang menjadi ciri khas hubungan sosial antara pemberi kerja dan PRT di banyak rumah tangga Indonesia.

“Dalam pengaturannya nanti jangan sampai menghilangkan hubungan kekeluargaan. Itu yang selama ini menjadi nilai sosial yang hidup,” kata Andi Yuliana dalam rapat dengar pendapat bersama sejumlah pemangku kepentingan, di Gedung DPR RI, Rabu (21/5/2025).

Andi Yuliani mencontohkan pengalamannya dalam memperlakukan pekerja rumah tangga di rumah sebagai bagian dari keluarga. Mulai dari memberikan keleluasaan dalam menentukan waktu cuti, hingga tidak mempermasalahkan perhitungan pekerjaan secara kaku.

“Kalau pembantu saya minta izin pulang tanggal sekian, saya enggak bisa ubah itu. Tanggalnya dia yang tentukan. Saya cuma minta, jangan terlalu lama,” tuturnya.

Untuk itu, Andi Yuliana juga mengingatkan agar penyusunan RUU ini tetap memberi ruang pada fleksibilitas sosial dan budaya masyarakat Indonesia, tanpa mengorbankan hak-hak dasar PRT. Ia menyampaikan keprihatinannya jika pelarangan kerja bagi anak di bawah usia 18 tahun diterapkan tanpa solusi alternatif.

“Kalau anak-anak tidak boleh kerja, sementara mereka tidak sekolah dan akhirnya malah dipaksa menikah, ini bisa melahirkan masalah baru seperti stunting atau kekerasan rumah tangga,” jelasnya.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak tetap harus menjadi prioritas, salah satunya melalui dorongan agar mereka tetap bisa bersekolah.

“Memang kita harus berikan perlindungan terhadap anak-anak, supaya mereka terus didorong untuk melanjutkan pendidikan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box