Bangun Opini Sesat Terkait Kasus RS Sumber Waras, KPK Layak Dibubarkan

 Bangun Opini Sesat Terkait Kasus RS Sumber Waras, KPK Layak Dibubarkan

JAKARTA, LintasParlemen.com-Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini di gedung DPR menghadap Komisi III justru berakhir anti klimaks bagi para pendukung anti korupsi dan bagi semua kelompok yang menjadi korban keberingasan Ahok.

Akhirnya banyak publik yang membenarkan tulisan dalam undangan Kementrian Dalam Negeri yang menuliskan KPK sebagai Komisi Perlindungan Korupsi. Sebuah tulisan yang entah disengaja atau tidak namun nuansa itu saat ini sangat kental benar ketika KPK menyatakan dihadapan Komisi III DPR RI bahwa tidak ada perbuatan Melawan Hukum atas kasus Jual beli sebagian lahan RS Sumber Waras. Inilah kejutan yang disampaikan oleh KPK kepada publik.

Demikian dikatakan oleh Juru Bicara (Jubir) Gerakan Selamatkan NKRI, Ferdinand Hutahaen dalam keterangannya, Selasa (13/6/2016).

Ferdinand mengatakan, atas pernyataan tersebut, tentu menjadi pertanyaan publik tentang dasar para pendahulu KPK ke BPK terkait audit RS Sumber Waras.

“Kita jadi mempertanyakan dasarnya kenapa pimpinan KPK periode lalu meminta BPK melakukan audit investigasi atas transaksi RS Sumber Waras ini setelah sebelumnya banyak temuan BPK yang menyatakan Sempurna pelanggaran atas proses pembelian lahan Sumber Waras yang dilakukan Ahok,” kata Ferdinand

Namun ironi besarnya, lanjut eks relawan Jokowi ini, temuan audit BPK sebagai sebuah lembaga negara yang lahir dan bersumber dari Konstitusi harus menanggung malu dan harus dicap sebagai auditor bodoh karena ternyata temuannya adalah omong kosong yang menyatakan adanya kerugian negara atas kasus tersebut.

“Kami mendesak BPK agar melakukan langkah konkret perlawanan kepada lembaga KPK yang lahir hanya atas perintah UU dan bersifat ad hock atau sementara. BPK tidak boleh diam jika tidak mau disebut auditor bodoh,” tegasnya.

Jika BPK diam atas sikap KPK tersebut jangan salahkan publik yang akan menjustifikasi BPK sebagai auditor bodoh atas hasil auditnya terkait lahan RS Sumber Waras. BPK harus mempertahankan pendapatnya dan demi harga diri lembaga, sebaiknya BPK mengajak KPK bersama sama melakukan pembuktian dilapangan denganenyertakan pihak independent.

“Sudah benar ibu Mega sang Ketua Umum PDIP yang dulu pernah bilang KPK sudah tidak dibutuhkan lagi dan bisa dibubarkan,” ungkapnya

Sekarang terbukti bahwa KPK yang awalnya sebagai lembaga penegakan hukum telah bertransformasi jadi alat politik. Ini sudah menyimpang, KPK layak dibubarkan karena sudah tidak bekerja berdasarkan dalil dalil hukum namun sudah bekerja atas dalil dalil politik.
“Sungguh KPK memang layak bubar, atau minimal diganti nama jadi Komisi Perlindungan Korupsi,” tegasnya.

Facebook Comments Box