BISNIS HARAM: Prostitusi dan Eksploitasi Seksual (Bahagian ke-3)

Oleh: Munawir Kamaluddin, Guru Besar UIN Alaudin Makassar
Pernahkah kita menatap cermin pada jam-jam paling sunyi, lalu bertanya, untuk apa tubuh ini diciptakan, untuk dimuliakan atau diperjualbelikan?
Untuk apa hasrat dititipkan, untuk dijaga atau dijadikan komoditas?
Maukah kita menukar sekelebat kenikmatan dengan kehancuran jangka panjang, pada diri, keluarga, dan bangsa?
Di kota-kota yang terang benderang, berapa banyak lampu yang sejatinya menyala di atas gelapnya air mata mereka yang dieksploitasi?
Dan setelah membaca kenyataan ini, jalan mana yang akan kita pilih, jalan “aku” yang memperdagangkan martabat, atau jalan “kita” yang memuliakan manusia?
Dibalik senyum palsu dan pintu yang terkunci
Di balik papan nama spa, karaoke, atau panti pijat yang tampak “legal”, kadang tersembunyi skema perdagangan tubuh.
Dalam sunyi kamar berpendingin udara, ada jiwa yang terasing dari dirinya; ada kontrak yang menipu, ada utang yang sengaja dicipta, ada ancaman yang membungkam. Di layar-layar gawai, “layanan” dijajakan dengan kode-kode dingin, seolah tubuh hanyalah barang yang bisa di-klik dan diantar.
Di pusat kota atau pinggiran, di lorong-lorong aplikasi atau rekayasa birokrasi, prostitusi dan eksploitasi seksual menjarah martabat, pelan, sistemik, mematahkan tulang punggung keluarga, memecah harmonisasi sosial, menguras ekonomi rumah tangga hingga regional dan nasional, bahkan mengikis jiwa kemanusiaan itu sendiri.
Islam berdiri tegas menjaga kemuliaan manusia. Al-Qur’an menegakkan batas yang tak boleh dilanggar:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu suatu perbuatan keji dan jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32)
Dan lebih khusus, Al-Qur’an mengecam pemaksaan eksploitasi seksual, betapapun halus kedoknya:
وَلَا تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا…
“Dan janganlah kamu paksa budak-budak perempuanmu untuk berzina (berprostitusi) apabila mereka ingin menjaga kehormatan diri, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi…” (QS. An-Nūr: 33)
Martabat manusia adalah suci
Allah SWT telah menegaskan dalam Firman.Nya:
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ
“Sungguh Kami telah memuliakan anak-anak Adam.” (QS. Al-Isra’: 70)
Nabi SAW. menutup rapat jalan-jalan yang mengantar pada kerusakan:
لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا كَانَ الشَّيْطَانُ ثَالِثَهُمَا
“Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan (yang bukan mahram) melainkan setan menjadi yang ketiga.” (HR. Tirmidzi)
Dan Rasulullah SAW. melarang keuntungan kotor dari industri dosa:
نَهَى رَسُولُ اللّٰهِ ﷺ عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَمَهْرِ الْبَغِيِّ وَحُلْوَانِ الْكَاهِنِ
“Rasulullah SAW. melarang (mengambil) harga anjing, upah pelacur, dan bayaran tukang tenung.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, an-Nasa’i)
Pengertian yang Sebenarnya agar kita tak terjebak eufemisme
Prostitusi dan eksploitasi seksual adalah praktik memperjualbelikan layanan seksual (langsung atau terselubung), yang menempatkan tubuh manusia sebagai komoditas, sering kali melalui paksaan halus, jerat utang, manipulasi, ancaman, atau kelaparan.
Dalam bungkus bisnis spa, karaoke, panti pijat, hostess club, hingga online booking dan live cam, substansinya sama: komodifikasi martabat
Islam memandangnya bukan sekadar “dosa privat”, melainkan kezaliman sosial yang menular: menggerus akal sehat, merusak keluarga, mengganggu tatanan sosial, mengalirkan ekonomi pada jaringan gelap, dan menormalisasi pandangan bahwa manusia boleh “dijual”.
Mengapa Hal Ini Terjadi ?
Sebabnya berlapis. Ada kemiskinan yang dimanipulasi menjadi jerat, ada pendidikan yang tertinggal, ada trauma yang tak tertangani, ada budaya populer yang menormalisasi syahwat, ada industri perantara yang lihai menyamarkan, ada “permintaan” yang dihidupi oleh egoisme “aku”, mendahulukan kenikmatan temporer di atas keselamatan komunal.
Ada pula kelengahan pengawasan, celah hukum, bahkan, jika disinyalir kelalaian sebagian pemangku kebijakan yang menutup mata pada jaringan yang seharusnya dibongkar. Saat “aku” dijadikan berhala, “kita” dikorbankan sebagai tumbal.
Para salaf mengingatkan bahwa ilmu memudar bila maksiat dinormalisasi. Imam asy-Syafi‘i menulis bait yang abadi:
شَكَوْتُ إِلَى وَكِيعٍ سُوءَ *فَأَرْشَدَنِي إِلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي
وَأَخْبَرَنِي بِأَنَّ الْعِلْمَ نُورٌ * وَنُورُ اللّٰهِ لَا يُؤْتَى لِعَاصِي
“Kepada Waki‘ aku mengadu lemahnya hafalan; ia menasihatiku meninggalkan maksiat.
Ia kabarkan bahwa ilmu itu cahaya; dan cahaya Allah tak dianugerahkan bagi pelaku maksiat.
Tanda-tandanya, agar kita peka, bukan penasaran
Kita tak perlu menjadi detektif, cukup menjadi manusia yang peka: di balik “paket perawatan” yang samar, ada “tambahan layanan” yang berbisik, di balik kontrak kerja, ada penahanan dokumen dan utang yang tak pernah lunas; di balik senyum, ada kontrol mucikari, di balik layar aplikasi, ada iklan yang memindahkan manusia menjadi ikon.
Bahasa disamarkan, jam operasional mencurigakan, arus uang tak masuk akal, ponsel ganda, lokasi berpindah-pindah. Tugas kita bukan mencari sensasi, melainkan menghentikan normalisasi.
Islam mengajari benteng pertama: menundukkan pandangan dan menjaga kehormatan.
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ…
“Katakanlah kepada laki-laki beriman: hendaklah mereka menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan mereka…” (QS. An-Nūr: 30)
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ… (QS. An-Nūr: 31)
Dan Nabi SAW. bersabda:
الْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيمَانِ
“Malu (iffah) adalah salah satu cabang iman.” (HR. Bukhari-Muslim).
Kerusakan yang ditimbulkan
Kerusakan ini menjalar, keluarga pecah, anak kehilangan figur aman, kepercayaan retak, penyakit menular tersembunyi, ekonomi keluarga bocor ke jaringan hitam, kota merosot martabatnya, bangsa kehilangan arah.
Interaksi sosial menjadi transaksional; manusia dipandang sebagai objek, bukan subjek yang dimuliakan.
Pada skala makro, ekonomi gelap menggerogoti pajak, mengundang kejahatan lain, memperlebar ketimpangan; pada skala mikro, jiwa menjadi letih, hati menjadi gelap. Tidak ada keberkahan pada harta yang mengalir dari air mata orang lain.
Jalan pulang: solusi yang realistis dan bersusun
Pertama, (individu): kokohkan taqwa dan iffah. Jika godaan menekan, ingat sabda Nabi SAW.kepada para pemuda:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda, siapa di antara kalian mampu (menikah) hendaklah menikah, karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Siapa belum mampu, hendaklah berpuasa; karena puasa menjadi perisai.” (HR. Bukhari-Muslim)
Bangun hijrah digital: bersihkan gawai dari pintu-pintu maksiat, pasang filter, cari teman yang menegakkan rem, bukan yang menambah gas. Bila terjerat, bertobatlah dengan tawbatan nasūhā; Allah membuka jalan keluar bagi yang bertakwa:
وَمَنْ يَتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا • وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ (QS. at-Talāq: 2–3)
Kedua, (keluarga): jadikan rumah sebagai madrasah iffah. Bicara jujur tentang batas pergaulan, kehormatan tubuh, bahaya eksploitasi,bukan dengan ancaman, melainkan empati.
Ciptakan ekonomi yang sehat, bukan konsumsi yang memaksa ambil jalan pintas. Orang tua:!bukan polisi bagi anak, tapi sahabat pertama yang siap mendengar.
Ketiga,(masyarakat & ulama): bangun ekosistem pencegahanya, hotline aman bagi korban, klinik konseling rahasia, safe house, beasiswa hijrah profesi,
pelatihan kerja halal. Masjid bukan sekadar tempat salat, tapi ruang aman pemulihan.
Tegakkan amar ma’ruf nahi munkar dengan bijak:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ…
“Siapa di antara kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangan… (kekuasaan); bila tidak mampu, dengan lisan; bila tidak mampu, dengan hati, dan itulah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim)
Keempat, (negara & aparat): inilah ujian amanah.
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari-Muslim).
Penegakan hukum harus tegas pada trafficker, mucikari, sindikat, dan( bila terbukti),oknum pelindungnya.
Tutup celah perizinan yang disalahgunakan, tindak money laundering, lindungi dan pulihkan korban dengan layanan medis, psikologis, dan ekonomi. Integritas aparat adalah pagar pertama keterlibatan mereka
sekecil apa pun, adalah pengkhianatan terhadap martabat bangsa. Kata Umar bin al-Khattab RA:
نَحْنُ قَوْمٌ أَعَزَّنَا اللّٰهُ بِالْإِسْلَامِ، فَمَهْمَا ابْتَغَيْنَا الْعِزَّةَ بِغَيْرِهِ أَذَلَّنَا اللّٰهُ
“Kita adalah kaum yang dimuliakan Allah dengan Islam; jika kita mencari kemuliaan selain dengannya, Allah akan menghinakan kita.”
Membangun Budaya Memuliakan Manusia
Sebagian dari kita telah terlalu lama memuja “aku”: kenikmatanku, dompetku, gengsiku, meski harus mengorbankan jiwa orang lain.
Tetapi peradaban besar hanya tumbuh dari “kita”: keluarga yang terlindungi, perempuan dan anak yang dimuliakan, laki-laki yang menjaga, pemimpin yang amanah, pasar yang bersih, aplikasi yang beretika.
Marwah bangsa tidak ditentukan oleh gedung-gedung tinggi, melainkan oleh cara kita menjaga kehormatan manusia yang paling rentan.
Dan bila masih ragu, ingatlah, dosa tidak pernah berdiri sendiri, ia menarik dosa-dosa lain sebagaimana malam menarik dingin dan sepi.
Sebaliknya, iffah menumbuhkan cahaya pada akal, keluasan pada rezeki, dan tenang pada hati
Doa Memohon Perlindungan
Ya Allah, Engkau memuliakan anak Adam; jangan biarkan kami menistakan ciptaan-Mu. Kuatkan kami menutup pintu yang haram, menolong yang lemah, dan menegakkan keadilan.
Jadikan negeri ini rumah yang aman bagi setiap tubuh dan jiwa.
اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ عِفَّةَ النَّفْسِ، وَطُهْرَ الْقَلْبِ، وَسَدَادَ الْخُطَى،
اللَّهُمَّ اجْعَلْ أَرْزَاقَنَا حَلَالًا طَيِّبًا، وَاحْفَظْ نِسَاءَنَا وَأَبْنَاءَنَا مِنْ كُلِّ بَغْيٍّ وَاسْتِغْلَالٍ،
وَأَلْهِمْ وُلَاةَ أُمُورِنَا رُشْدَهُمْ لِيَقُومُوا بِالْحَقِّ وَيَكْسِرُوا سُلْطَانَ الظُّلْمِ.
“Ya Allah, kami memohon pada-Mu jiwa yang menjaga kehormatan, hati yang suci, dan langkah yang lurus. Jadikan rezeki kami halal lagi baik; lindungi perempuan dan anak-anak kami dari setiap kebiadaban dan eksploitasi; dan ilhamkan pemimpin kami jalan yang benar agar mereka menegakkan hak dan mematahkan kuasa kezaliman.”
Wallahu A’lam Bis-Sawab