DPP KNPI: Kami Menolak Klaim Historis Cina atas ZEE Wilayah Natuna

 DPP KNPI: Kami Menolak Klaim Historis Cina atas ZEE Wilayah Natuna

JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menyatakan, telah terjadi pelanggaran secara serius oleh Pemerintah Tiongkok, atas klaim sepihak terhadap Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Sekretaris Jenderal DPP KNPI Addin Jauharudin mengatakan, pelanggaran tersebut berupa melakukan aktivitas illegal fishing dan patrol Coast Guard Tiongkok dipenghujung 2019 dan awal 2020. Pelanggaran ini termasuk kegiatan illegal, unreported and unregulated (IUU).

“Sepenuhnya, kami menolak atas klaim historis Tiongkok atas ZEE wilayah Natuna. Dan semua aktivitasnya tidak pernah memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982,” kata Addin dalam keterangan tertulis, Senin (6/1/2020).

Dia menegaskan, Laut Natuna selama puluhan tahun masuk wilayah Indonesia yang ditetapkan oleh United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS) atau Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1982.

“Bahwa DPP KNPI mendukung sepenuhnya Pemerintah Indonesia untuk tidak mengakui nine dash-line karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan pada SCS Tribunal 2016,” ujarnya.

Nine dash-line Tiongkok adalah garis yang digambar di peta pemerintah Tiongkok dan mengklaim wilayah Laut Tiongkok Selatan, dari Kepulauan Paracel (yang diduduki Tiongkok tapi diklaim Vietnam dan Taiwan) hingga Kepulauan Spratly yang disengketakan dengan Filipina, Brunei, Malaysia, Taiwan dan Vietnam.

“Oleh karena itu kami mendukung sepenuhnya peran TNI (Tentara Nasional Indonesia) untuk menjaga kedaulatan NKRI, salah satunya melalui Komando Armada I TNI Angkatan Laut untuk terus melakukan patroli dan menjaga semua teritorial NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dari semua aktivitas illegal Negara luar, menjaga kedaulatan wilayah dan keamanan di kawasan sekaligus menjaga stabilitas di wilayah perbatasaan,” tegasnya.

KNPI juga, kata dia, mendukung empat sikap tegas pemerintah RI atas klaim Tiongkok soal Natuna. Selain itu, Mendukung sepenuh aktivitas patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla), bersama TNI AL untuk menjaga teriorial NKRI dan mengusir semua aktivitas kapal asing.

“Kami meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri RI untuk melakukan langkah-langkah diplomasi tegas dengan pemerintah China untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI, menghormati hukum laut PBB 1981, menjaga stabilitas kawasan dan saling menghargai dalam hubungan bilateral antar kedua Negara,” pungkasnya. (indopos)

Facebook Comments Box