Kuota KIP Timpang di Kampus Swasta, Komisi X Minta Data Valid
Anggota Komisi X DPR RI Lita Machfud Arifin dari Fraksi Nasdem. (Instagram)
LP BANJARMASIN — Penyaluran kuota Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) di perguruan tinggi swasta menjadi perhatian serius Komisi X DPR RI. Anggota Komisi X DPR RI Lita Machfud Arifin, menegaskan pentingnya pemerataan kuota agar kampus swasta memiliki peluang yang sama dalam menarik minat mahasiswa.
Hal tersebut disampaikan saat Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik terkait kebijakan sistem penerimaan mahasiswa baru (SPMB) dan standar satuan biaya operasional perguruan tinggi (SSBOPT) di , Kalimantan Selatan, Jumat (10/4).
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta turut hadir untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada anggota dewan.
Salah satu isu yang mengemuka adalah terkait kuota KIP Kuliah yang disalurkan pemerintah pusat di wilayah Kalimantan Selatan.
Lita mengungkapkan, berdasarkan hasil diskusi yang dilakukan, kuota KIP Kuliah untuk perguruan tinggi swasta disebut mencapai lebih dari 50 persen. Namun, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh data riil yang dapat memastikan angka tersebut.
“Tapi kami belum melihat data secara ril terkait itu,” ungkap legislator dari Fraksi Partai NasDem ini.
Menurut Lita, aspirasi yang diterima Komisi X dari berbagai daerah menunjukkan adanya ketimpangan jumlah penerima KIP Kuliah antara perguruan tinggi negeri dan swasta.
Ia menyebut, jumlah penerima di perguruan tinggi negeri dapat mencapai ratusan hingga ribuan mahasiswa, sementara perguruan tinggi swasta memperoleh jumlah yang jauh lebih kecil.
“Perguruan tinggi itu bisa dapat sampai 900 hingga 1.000, sedangkan perguruan tinggi swasta hanya sekitar 100 hingga 200,” paparnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh data tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait guna memastikan validitas informasi mengenai penyaluran KIP Kuliah. Isu ini, kata dia, menjadi perhatian serius Komisi X DPR RI untuk ditindaklanjuti secara menyeluruh.
Lebih lanjut, Lita menilai program KIP Kuliah memiliki peran strategis bagi perguruan tinggi swasta. Selain membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu, program ini juga menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan minat calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan di kampus swasta.
Dengan adanya evaluasi menyeluruh terhadap distribusi kuota, diharapkan kebijakan KIP Kuliah dapat berjalan lebih adil dan efektif, serta mampu memperluas akses pendidikan tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat.
[Rdh]