DulurDimyati Gelar Polling untuk Cari Pendamping Dimyati di Pilgub Banten

 DulurDimyati Gelar Polling untuk Cari Pendamping Dimyati di Pilgub Banten

Ketua Koordinator DulurDimyati Mujizatullah alias Gobang

JAKARTA, LintasParlemen.com – Setelah Achmad Dimiyati Natakusumah memantapkan diri maju di Pilkada Banten yang digelar 15 Februari 2017 mendatang sebagai calon gubernur. Kini Dimyati—begitu biasa disapa—sedang mencari sosok wakil gubernur untuk mendapinginya selama lima tahun ke depan.

Menurut Ketua Koordinator DulurDimyati Mujizatullah, pihaknya akan membuat polling internal untuk menentukan figur yang tepat sebagai wakil gubernur mendapingi Dimyati Natakusuma memimpin Banten selama periode 2017-2021.

“DulurDimyati sudah membuka polling internal untuk menentukan calon wakil gubernur Banten untuk mendampingi Bapak Dimyati Natakusumah,” kata Mujizatullah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/03).

Mujizatullah menyampaikan, tujuan dilakukan polling itu untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat Banten, khususnya yang tergabung dalam Relawan DulurDimyati bahwa seberapapun kontribusi dan partisipasinya sangat memberi arti atas kemenangan Dimnyati sebagai pemimpin nomor satu di Banten.

“Hal ini dilakukan kami agar peran serta kontribusi relawan DulurDimyati dalam menggalang dukungan dan mengumpulkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) merasa dihargai dalam pengambilan keputusan,” terang Mujizatullah yang akrab disapa Gobang ini.

“Dimyati tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan terkait dengan calon pendampingnya. Oleh karena itu, beliau (Dimyati, red) menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan DulurDimyati tentang siapa sosok yang cukup layak menjadi calon wakil gubernur. Ini bagian dari penghargaan dari Pak Dimyati terhadap simpatisan dan relawan DulurDimyati yang sudah gigih mengumpulkan KTP sebagai syarat dari calon perseorangan untuk menuju banten satu,” sambung Gobang yang juga mantan aktivis HMI ini.

Gobang mengaku hingga saat ini KTP yang terkumpul dari 8 kabupaten kota sudah hampir menembis angka 600 ribu KTP. Itu artinya sudah mendekati untuk memenuhi target yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Banten.

Sebagai informasi, menurut Ketua KPU Banten Agus Supriyatna bahwa syarat calon perseorangan atau melalui jalur independen di Pilgub Banten harus mengumpulkan jumlah KTP minimal 600 ribu KTP. (Abdul Ajib)

 

Facebook Comments Box