Firman: Kita Harus Ikuti Malaysia Buat UU dan Badan Perkelapasawitan Indonesia

 Firman: Kita Harus Ikuti Malaysia Buat UU dan Badan Perkelapasawitan Indonesia

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Soebagyo meminta keberanian melawan Keputusan Parlemen Eropa yang mempublikasikan Report on Palm Oil and Deforestation of Rainforests (RPODR) tanpa melakukan diplomasi dengan Parlemen di Indonesia dengan mencontohi negara Malaysia.

“Oleh karena itu, Indonesia harus berani melawan dan banyak belajar dari Malaysia yang sejak dini sudah membuat regulasi dalam betuk UU untuk melindungi CPO nasionalnya,” kata Firman, Jakarta, Senin (24/4/2017).

Untuk itu, Firman yang juga anggota Komisi IV DPR RI ini mengusulkan pada pemerintah bekerja sama dengan pihak DPR membuat UU Perkelapasawitan yang komprehensif kemudian membuat Badan Perkelapasawitan Indonesia (BPI) seperti Malaysia Palm Oil Board (MPOB).

“Di Malaysia, selain UU mereka mendukung. Juga mereka sudah dibentuk badan seperti BP Migas yang diberi nama MPOB (Malaysian Palm Oil Board ). BPOM ini merupakan amanat UU mereka yang mengatur tata kelola sawit hulu hingga hilir,” terangnya.

Firman menegaskan, DPR tentunya tidak akan tinggal diam melihat sikap parlemen Eropa. Karena hampir setiap saat negara Eropa dengan isu yang berbeda menyerang Indonesia.

“Ini tak bisa kita tinggal diam. Mereka buat isu negatif berganti-ganti seperti kebakaran hutan, pemanfaatan lahan gambut dan isu lingkungan hidup lainnya. Bahkan indikasi kampanye negatif mereka bagi Indonesia tidak hanya sawit tapi juga komonditi strategis lainnya seperti palp and paper dan juga tembakau,” geram politisi Senior asal Pati ini.

Firman yang juga menjabat Sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Golkar ini berpandangan bahwa UU Perkebunan masih sangat lemah. Karena UU tersebut mengatur komonditi secara umum seperti 127 jenis komonditi yang beragam.

Oleh karena itu, menurutnya, DPR telah menginisiasi pembentukan RUU Perkelapasawitan karena komonditi ini jadi penopang penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja untuk meningkatkan kesenjangan masyarakat antar Jawa dan luar Jawa.

“Pemerintah juga harus secara tegas berani menindak NGO yang jadi kepanjangan tangan asing untuk menjatukan produk dan industri strategis di dalam negeri,” tegas Firman.

“Tidak ada bangsa yang dikaruniai tuhan sumber daya alam seperti Indonesia ini. Konstitusi telah memberikan mandat bahwa sumber daya alam harus dikelola negara dan diperuntukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” lanjutnya.

Firman menyampaikan, apa salahnya kalau kita berani melawan asing karena telah membela kepentingan negara dan melaksanakan konstitusi negara? (HMS)

Berita Terkait