Firman Kritisi Distribusi Pupuk Langsung ke Gapoktan: Langkah Itu Tidak Sesuai Kebijakan Presiden Prabowo

JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo mengkritisi kebijakan pemerintah yang menyederhanakan sistem distribusi pupuk subsidi. Menurut Firman kebijakan tersebut bisa menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Firman menyoroti penghapusan distributor pupuk yang menyerahkan distribusi langsung ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Baginya, langkah tersebut tidak sesuai dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto, yang tidak pernah menginstruksikan pembubaran distributor pupuk.
“Gapoktan ini bukan badan usaha yang bisa diaudit. Bukan badan usaha yang auditable, kemudian tidak memiliki permodalan dan gudang yang memadai. Apakah mungkin Pupuk Indonesia harus door to door kepada Gapoktan yang jumlahnya ratusan ribu, yang tempatnya sulit dijangkau oleh kendaraan roda empat?” kata Firman Soebagyo saat Penyerapan Aspirasi ke Distributor Pupuk Bersubsidi Jawa Tengah dan se-Indonesia, Selasa (11/3/2025).
Alasan itu, Firman juga menilai, pemerintah salah memahami konsep pupuk subsidi. Firman menegaskan bahwa pupuk subsidi yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan produksi pertanian, bukan diperlakukan seperti program bantuan sosial yang diberikan langsung kepada individu.
“Sedangkan pupuk subsidi tujuannya adalah meningkatkan produksi, maka di dalam pembuatan kebijakan ini harus menggunakan terminologi geospasial, yaitu luasan lahan,” terangnya.
Lebih lanjut Firman menerangkan, kebijakan tersebut berisiko memperburuk masalah distribusi pupuk. Ia menekankan, Gapoktan tidak memiliki transportasi untuk pengambilan pupuk dari Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) dan kekurangan sumber daya manusia (SDM) yang memadai.
Selain itu, lanjutnya, jika terjadi kegagalan pembayaran, ia khawatir pemerintah akan menerapkan kebijakan “pemutihan,” yang menurutnya tidak pernah terjadi di negara lain.
“Yang saya khawatir, karena pemerintah ini selalu menerapkan sistem bilamana ada kegagalan bayar Gapoktan dan kemudian Koperasi, pemerintah selalu mengambil jalan pintas ‘diputihkan’. Ini tidak pernah terjadi di bagian dunia manapun, ini persoalan serius,” tegasnya.
Politisi asal Dapil Jateng III ini juga menyebut bahwa kebijakan ini bertentangan dengan visi Presiden. Ia mengkritik Menteri Pertanian yang dinilai tidak memahami arahan Presiden Prabowo terkait distribusi pupuk bersubsidi.
Di mana, Menteri Pertanian (Mentan) Amran sebelumnya menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat distribusi pupuk subsidi dengan memangkas birokrasi yang panjang. Ia mengklaim bahwa langkah strategis telah diambil, termasuk peningkatan kuota pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton pada 2025 dan kemudahan penebusan pupuk bagi petani yang terdaftar dalam e-RDKK menggunakan KTP.